Parkir Berlangganan Kembali Diterapkan di Bangkalan, Dishub dan Jukir Teken Kerja Sama

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN – Setelah sempat terhenti pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali memberlakukan sistem parkir berlangganan. Penerapan kembali kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan dengan para juru parkir, Jumat (9/1/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan parkir berlangganan secara tertib dan sesuai regulasi. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Moh. Hasan Faisol, serta para juru parkir binaan Dishub Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menyampaikan bahwa kebijakan parkir berlangganan kembali diterapkan untuk menciptakan ketertiban di lapangan sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, berdasarkan evaluasi sebelumnya, sistem parkir berlangganan dinilai lebih efektif dibandingkan parkir konvensional.

Baca Juga :  Banjir Susulan di Padang Pariaman, Tim Rescue Korpolairud Evakuasi 250 Warga

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa parkir berlangganan lebih tertib, baik dalam pengaturan di lapangan maupun dari sisi potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Menjawab keluhan masyarakat terkait masih adanya penarikan parkir, Wabup menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar parkir di lokasi yang telah menerapkan sistem berlangganan. Ia juga menegaskan bahwa juru parkir dilarang menarik retribusi dari kendaraan berpelat nomor Bangkalan.

Baca Juga :  Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

“Karena itu, hari ini dilakukan pembinaan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama agar seluruh juru parkir memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan parkir berlangganan akan ditindak tegas. Sanksi dapat berupa pembinaan hingga pemutusan kontrak kerja sama bagi juru parkir yang melanggar perjanjian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Moh. Hasan Faisol menjelaskan bahwa penerapan parkir berlangganan difokuskan pada lokasi-lokasi tertentu. Sistem ini akan diberlakukan di ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Bangkalan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Dishub. ( Hari )

Berita Terkait

Drama Rekaman “Mahar” Plt Kepsek Rp30 Juta Akhirnya Terungkap
Menuju Lebih Modern, Videotron Outdoor Polres Kediri Mulai Dibangun
Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Kegiatan Polsanak
Kasatlantas Polres Kediri Kota Pimpin Survei Jalur Jelang Pengalihan Arus Lalulintas
Di Tengah Pengajian Akbar di Tosaren, Kapolsek Pesantren Menyapa Jamaah dan Menjaga Harmoni Lingkungan
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ke 2
Kepedulian Kapolsek Pesantren Terhadap Mahasiswa dan Mahasiswi UNP Kediri yang Sedang Melaksanakan KKN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:55 WIB

Drama Rekaman “Mahar” Plt Kepsek Rp30 Juta Akhirnya Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:52 WIB

Menuju Lebih Modern, Videotron Outdoor Polres Kediri Mulai Dibangun

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:09 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Kegiatan Polsanak

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Kota Pimpin Survei Jalur Jelang Pengalihan Arus Lalulintas

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

Di Tengah Pengajian Akbar di Tosaren, Kapolsek Pesantren Menyapa Jamaah dan Menjaga Harmoni Lingkungan

Berita Terbaru