Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Kasus ini terungkap setelah keluarga melapor ke polisi pada Sabtu, 15 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G.S., membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses penyidikan sedang berjalan sesuai prosedur.

Peristiwa ini diduga terjadi pada April 2025 di rumah terlapor di Jl. Budi Mulia, Pademangan Barat. Korban yang masih berusia 16 tahun diduga mengalami tindakan persetubuhan berulang kali. Dari kejadian itu, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan enam bulan, ” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Polsek Cabangbungin Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berencana, Motif Diduga Sakit Hati

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan warga sekitar, serta mengamankan hasil visum, fotokopi KK, dan pakaiannya sebagai alat bukti.

Terlapor berinisial F, pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini tengah dalam proses penyidikan. Polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 dan/atau 82, yang mengatur pidana bagi pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap anak,” tambah Kompol Ongkoseno.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diciduk Di Cipondoh, Barang Dibeli Dari Kampung Ambon

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya melindungi korban. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap psikologis korban yang masih dibawah umur,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi pemberkasan sebelum berkas dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran
Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung
Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan
Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:50 WIB

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan

Kamis, 27 November 2025 - 11:06 WIB

Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran

Rabu, 26 November 2025 - 13:30 WIB

Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung

Rabu, 26 November 2025 - 07:27 WIB

Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Temukan Anak Hilang Di Penjaringan, Polisi : Kesalahpahaman

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:09 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Di Ruko Permata Ancol

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:42 WIB