Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MR (25), yang diduga melakukan tindak pidana pornografi kekerasan seksual berbasis elektronik. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 November 2025.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan itu untuk memuaskan nafsunya.

Kasus ini dilaporkan oleh Sumarlin (31), warga Kramat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 November 2025, setelah korban menerima tindakan tidak senonoh melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Dari Lima Kasus, Delapan Pelaku Diamankan

“Kejadian itu bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp. Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban,” kata Alex saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).

Tak hanya disitu, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi.

“Pelaku bisa memiliki vidio korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi kamar mandinya agak ada seperti lubang diatas jadi pelaku merekam lewat situ,” ujar Alex.

Baca Juga :  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Ia mengungkapkan, petugas telah berhasil mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

Kasus ini dikenakan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran
Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung
Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat Jaya 2025
Patroli Malam Brimob Yon D Pelopor Amankan Pelaku Tawuran Di Cikarang Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:06 WIB

Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran

Rabu, 26 November 2025 - 13:30 WIB

Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung

Rabu, 26 November 2025 - 07:27 WIB

Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan

Selasa, 25 November 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV

Berita Terbaru