Polsek Cabangbungin Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berencana, Motif Diduga Sakit Hati

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Jajaran Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kampung Garon Tengah, Desa Setialaksana, pada Jumat (14/11/2025) pagi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Yusuf Indra, menjelaskan bahwa korban RA (18) saat itu sedang tidur di kamar lantai dua. Korban tiba-tiba terbangun karena merasa ada seseorang masuk ke dalam kamarnya. Pelaku diduga sempat mengunci pintu dari dalam sebelum korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ayahnya.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung

Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar. Setelah mengecek kondisi kamar, korban menyadari telepon genggam miliknya telah hilang. Bersama tim opsnal Polsek Cabangbungin, korban melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lain kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang tertangkap berinisial WA (18), warga Karawang Timur. Polisi menyita satu unit iPhone 12 warna hitam, uang tunai Rp900.000, serta sebuah obeng yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan Di Depok

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir,” ujar Kapolsek pada Rabu (19/11/2025).

Polsek Cabangbungin telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan seluruh barang bukti. Kasus ini ditangani menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan mendalami dugaan adanya perencanaan sebelum aksi dilakukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan
Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran
Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung
Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan
Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga Berkat Rekaman CCTV
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online
Pamapta Polres Jakarta Barat Respon Cepat Laporan Pemalakan Sopir Dan Kenek Di Angke
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:50 WIB

Pelaku Begal Pasutri Di Tambora Ternyata Residivis Dan Baru Bebas Tiga Bulan

Kamis, 27 November 2025 - 11:06 WIB

Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Di Pademangan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Hendak Tawuran

Rabu, 26 November 2025 - 13:30 WIB

Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung

Rabu, 26 November 2025 - 07:27 WIB

Pria Cabul Rekam Wanita Mandi Dan Video Call Porno Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan

Berita Terbaru