Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/ BREBES – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarharjo Polres Brebes berhasil melakukan pengungkapan cepat atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus setelah aksi kejar-kejaran dramatis.

Peristiwa Curat ini menimpa seorang wiraswasta, Wartinah (70), warga Desa Cikakak, Banjarharjo. Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di pinggir Jalan Masuk Desa Cikakak.

Modus dan Kronologi Kejadian
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dihadapan awak media pada Jumat (31/10/2025) menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang menjemur pakaian di depan rumahnya. Tiba-tiba, satu unit mobil Minibus Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B-2686-SRF berhenti di depan rumah korban.

Salah satu pelaku memanggil korban dari dalam mobil. Saat korban menghampiri, korban langsung ditarik masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, pelaku dengan cepat mendekap korban dan mengambil paksa kalung emas berliontin serta uang tunai sejumlah Rp150.000. Setelah berhasil menggasak barang berharga korban, para pelaku segera menurunkan korban dan melarikan diri.

Baca Juga :  Wadah PWRI Lampung Tengah Menjadi Barometer Menginisiasi Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Unjuk Rasa di Kejari Dan DPRD Orasi Menuntut Keadilan Hukum

“Satu orang pelaku mengawasi diluar kendaraan dan lainya menggasak barang berharga milik korban,” terang Kapolres Brebes yang didampingi Kasat Reskrim.

Aksi Kejar-kejaran dan Pengungkapan Cepat
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banjarharjo segera melakukan pengejaran. Pelaku sempat berusaha kabur ke arah timur. Petugas berhasil menghadang pelaku di samping Polsek, namun para pelaku tidak menghentikan laju mobilnya dan berbalik arah ke barat.

Pengejaran sengit berakhir di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo. Para pelaku panik dan meninggalkan mobil, mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki. Berkat kesigapan petugas, dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Johansyah (44) dari Lampung Selatan dan Edwin Hanover Als Win (48) dari Bandar Lampung. Sementara satu pelaku lainnya, Deni (45), masih dalam pengejaran (DPO).

Baca Juga :  Togel Menjamur di Jantung Kota Gurindam 12 Tanjungpinang, Ada yang Tutup Mata ?

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk aksi kejahatan, liontin kalung emas, uang tunai, dan surat emas toko.

“Dua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Brebes untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” terang Kapolres Brebes. (fz/Hms)

Berita Terkait

Oknum Wartawan Di Duga Tidak Profesional Dan Rilisnya Tendensius Dan Tidak Berimbang 
Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya
Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi
FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak
YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.
“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”
Kapolres Aceh Barat Cek Kesiapan Peralatan SAR Satpolairud dan Satsabhara
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:29 WIB

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.

Berita Terbaru

Business

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:24 WIB