Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

 

Serang – LSM Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat (Laskar NKRI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kamis (30/10/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan adanya permainan dan pelanggaran dalam proses tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Dalam aksinya, Laskar NKRI menyoroti proyek PJU Wilayah Kerja (WKP) I, II, III serta pengadaan Tiang Double Arm, yang dimenangkan oleh PT. Asaro Anugerah dan PT. Santana Adi Daya.

Berdasarkan hasil temuan dan penelusuran lapangan, kedua perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.

Sekretaris DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky Apriana, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan berbagai kejanggalan dalam proses tender tersebut.

 

> “Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa SBU Bidang Tenaga Listrik milik PT. Asaro Anugerah diduga sudah tidak aktif, sementara KIR kendaraan operasional milik PT. Santana Adi Daya diduga telah kedaluwarsa. Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang tidak memenuhi ketentuan namun tetap diloloskan oleh panitia lelang,” ujar Rizky.

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

“Ini patut diduga kuat ada permainan dan intervensi yang merugikan asas transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.

 

Rizky juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Perhubungan yang dinilai tidak menghormati kesepakatan audiensi.

 

> “Kami sudah mendapat konfirmasi akan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan. Tapi saat tiba di lokasi, justru hanya Plt Kabid yang datang menemui kami — itu pun bukan di kantor Dishub. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Karena itu, kami menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar, bila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi,” tambah Rizky.

 

Ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Andi Nakrawi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan terus mengawal isu ini di lapangan, tetapi juga akan melaporkan secara resmi dugaan permainan tender proyek PJU tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten.

 

> “Kami tidak akan diam melihat dugaan pelanggaran ini. Laporan ke Kejati Banten sedang kami siapkan agar seluruh proses pengadaan dapat diaudit secara hukum dan transparan,” tegas Andi.

Baca Juga :  Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan secara jujur dan terbuka. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

 

Selain itu, Laskar NKRI juga mempertanyakan absennya pengamanan dari pihak kepolisian selama aksi berlangsung. Seluruh pengamanan di lokasi hanya dilakukan oleh Satpol PP, sementara Kapolsek dan jajaran Polres setempat mengaku tidak mengetahui adanya aksi, meskipun surat pemberitahuan resmi telah dikirimkan ke Polda Banten beberapa hari sebelumnya.

 

> “Kami sudah menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai aturan hukum. Tapi anehnya, polisi justru baru tahu setelah ditelepon Kadis. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengamanan,” ujar Andi

 

Meski tanpa pengamanan dari aparat kepolisian, aksi berlangsung damai, tertib, dan terukur. Laskar NKRI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan permainan tender proyek PJU ini hingga ada langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Provinsi Banten serta aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam
Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,
DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR
Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 
YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong
Zulhaki Pergi Tanpa Pesan, Seorang Pelajar SMP di Pidie Jaya Hilang Misterius Selama 20 Hari
Dugaan Pungutan Liar Pembuatan SIM C Baru Mencuat di Satpas SIM Polres Sidrap
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40 WIB

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong

Berita Terbaru