Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

 

Serang – LSM Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat (Laskar NKRI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kamis (30/10/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan adanya permainan dan pelanggaran dalam proses tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Dalam aksinya, Laskar NKRI menyoroti proyek PJU Wilayah Kerja (WKP) I, II, III serta pengadaan Tiang Double Arm, yang dimenangkan oleh PT. Asaro Anugerah dan PT. Santana Adi Daya.

Berdasarkan hasil temuan dan penelusuran lapangan, kedua perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.

Sekretaris DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky Apriana, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan berbagai kejanggalan dalam proses tender tersebut.

 

> “Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa SBU Bidang Tenaga Listrik milik PT. Asaro Anugerah diduga sudah tidak aktif, sementara KIR kendaraan operasional milik PT. Santana Adi Daya diduga telah kedaluwarsa. Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang tidak memenuhi ketentuan namun tetap diloloskan oleh panitia lelang,” ujar Rizky.

Baca Juga :  Konferensi Pers Kasus Narkotika Dibatasi - Ada Apa di Balik Kebijakan Baru Bea Cukai Tanjungpinang ?

“Ini patut diduga kuat ada permainan dan intervensi yang merugikan asas transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.

 

Rizky juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Perhubungan yang dinilai tidak menghormati kesepakatan audiensi.

 

> “Kami sudah mendapat konfirmasi akan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan. Tapi saat tiba di lokasi, justru hanya Plt Kabid yang datang menemui kami — itu pun bukan di kantor Dishub. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Karena itu, kami menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar, bila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi,” tambah Rizky.

 

Ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Andi Nakrawi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan terus mengawal isu ini di lapangan, tetapi juga akan melaporkan secara resmi dugaan permainan tender proyek PJU tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten.

 

> “Kami tidak akan diam melihat dugaan pelanggaran ini. Laporan ke Kejati Banten sedang kami siapkan agar seluruh proses pengadaan dapat diaudit secara hukum dan transparan,” tegas Andi.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi SP dan Wakil Said Fadhel SH Salurkan Bantuan Logistik Pada Dapur Umum Suak Indrapuri.

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan secara jujur dan terbuka. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

 

Selain itu, Laskar NKRI juga mempertanyakan absennya pengamanan dari pihak kepolisian selama aksi berlangsung. Seluruh pengamanan di lokasi hanya dilakukan oleh Satpol PP, sementara Kapolsek dan jajaran Polres setempat mengaku tidak mengetahui adanya aksi, meskipun surat pemberitahuan resmi telah dikirimkan ke Polda Banten beberapa hari sebelumnya.

 

> “Kami sudah menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai aturan hukum. Tapi anehnya, polisi justru baru tahu setelah ditelepon Kadis. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengamanan,” ujar Andi

 

Meski tanpa pengamanan dari aparat kepolisian, aksi berlangsung damai, tertib, dan terukur. Laskar NKRI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan permainan tender proyek PJU ini hingga ada langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Provinsi Banten serta aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo
Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya
FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak
YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.
“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”
Kapolres Aceh Barat Cek Kesiapan Peralatan SAR Satpolairud dan Satsabhara
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri
Wabup Aceh Barat, 92 Peserta MTQ Menuju Pidie Jaya Semoga Membawa Harus Meulaboh.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komplotan Pencuri dari Lampung Ditangkap, Setelah Rampas Kalung Emas di Banjarharjo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Wabup Nagan Raya Lepas 95 Kafilah MTQ ke-37 ke Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:29 WIB

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Maling Helm Di Sunter

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:32 WIB

Business

Dampak Koreksi Bitcoin, Altcoin Season Mulai Bangkit

Jumat, 31 Okt 2025 - 18:24 WIB