TRCPPA INDONESIA Minta PPA Polres Lampung Selatan Lakukan Percepatan pidana dugaan kekerasan seksual terhadap Anak di desa Babatan Katibung dan Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain 

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Purnamanews.com TRCPPA INDONESIA meminta kepolisian Polres Lampung Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan percepat proses pidana terkait laporan dugaan kekerasan seksual Nomor :LP/B/II/367/VIII/2025/SPKT/POLRES LAMSEL /POLDA LAMPUNG tanggal 25 Agustus 2025 di Dusun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Menelusuri kemungkinan adanya anak-anak lain yang menjadi korban asusila.

 

Jika kita melihat dari sisi anak sebagai korban yang mengalami kekerasan, tentu anak menjadi trauma, juga mengalami gangguan psikologis yang jika tidak mendapatkan pemulihan, dikhawatirkan akan banyak lagi dampak dampaknya yang berakibat tidak baik pada tumbuh kembang anak. Demikian juga dengan pelaku jika tidak dilaporkan maka pelaku bisa saja melakukannya terhadap korban yang lain,”

karena hal tersebut, Wakornas TRCPPA Indonesia Gufron mendorong “Kepolisian Unit PPA dan UPTD PPA Polres Lampung Selatan agar dapat melakukan penelusuran potensi anak anak lain yang menjadi korban dari pelaku ini karena hal ini terjadi seperti fenomena gunung es, yg berani melapor hanya sedikit sedang pelaku patut diduga melakukan juga terhadap anak lain disekitarnya karena adanya iming iming bujuk rayu, tipu daya serta adanya ketidaksetaraan hubungan. Selanjutnya supaya anak-anak tersebut juga mendapatkan akses atas pemulihan,” ujar Muhammad Gufron Wakil koordinator nasional Tim Reaksi Cepat perlindungan perempuan dan anak Jumat (19/9)

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Menurut Gufron, perkara di dusun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius karena melibatkan orang terdekat sebagai pelakunya dan korbannya adalah anak di bawah umur. Kasus itu bisa berdampak luar biasa pada korban.Oleh karena itu, katanya, TRCPPA INDONESIA sangat mendukung Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri untuk membentuk penyidiknya di tingkat Polda dan polres di seluruh Indonesia menjadi lebih profesional dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam melakukan rangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan.

Gufron juga menghimbau kepada

Brigjen Pol Nurul Azizah sebagai Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO),

agar memberikan asistensi terhadap beberapa kasus di polres Lampung Selatan ini dan banyak kasus serupa dengan korban anak anak, agar penyidik pembantu dan penyidik PPA ditingkat Polda dan Polres khusus di Lampung Selatan dan di seluruh Indonesia dapat dengan lebih serius, transparan, dan profesional, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam ranah perlindungan hak-hak anak .

Baca Juga :  Bupati Tegal Pastikan ADPD 2027 Tidak Dipangkas demi Stabilitas Desa

Sesuai dengan arahan bapak Kapolri Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Yang nampak dilapangan masih perlu disempurnakan terutama dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban anak beberapa kali masih ditemukan penyidik yang lupa mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban anak.

Mabes Polri, Direktorat PPA TPPO, Polda dan polres di seluruh Indonesia agar menangani kasus kasus kekerasan terhadap anak ini dengan sangat serius, transparan, dan profesional tentunya dengan mengedepankan hak-hak anak, keadilan terhadap anak, diwujudkan lewat proses pemeriksaan, penanganan kasus yang jujur, adil, transparan, sehingga kita semua mengetahui kasusnya ini sudah sampai mana, motifnya, pola-polanya seperti apa,” sesuai arahan Bapak Kapolri

Perjuangan untuk keadilan perempuan dan anak tidak hanya sebatas di Mabes Polri, tapi juga sampai ke Polda bahkan Polres. Sehingga keadilan perempuan dan anak secara hukum dapat menyentuk masyarakat di tingkat kecamatan, bahka

Berita Terkait

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin
Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:36 WIB

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Koja Gelar Police Go To School Jelang May Day

Senin, 27 Apr 2026 - 12:08 WIB