Purnama News|Pontianak Keluarga AG memprotes keras penangkapan yang dilakukan Polresta Pontianak pada 1 Agustus 2025. AG diduga ditangkap karena kemiripan nama dengan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kamis, 07 Agustus 2025.
Kasus bermula dari laporan SA pada September 2024. Awalnya, dugaan mengarah ke Asa—anak AG—karena mirip dengan sebutan pelaku “Bang CA”. Namun, korban kemudian menegaskan bahwa pelaku adalah “Bang CA”, bukan Asa.
Meski begitu, AG justru ditangkap tanpa pemanggilan sebelumnya. “Istri dan anaknya baru saja diperiksa pagi hari dan dipulangkan. Malamnya, AG langsung ditangkap. Prosedurnya aneh,” kata perwakilan keluarga.
Keluarga juga menyebut memiliki bukti video korban menyebut CA sebagai pelaku, bukan AG. Hingga kini, hasil tes lie detector dan pemeriksaan 11 saksi belum dibuka ke publik.
“Kami mohon Presiden Prabowo dan aparat bertindak adil. Jangan ada korban salah tangkap hanya karena rakyat kecil,” ujar NA, istri AG.