Purnama News|Bintan Suasana haru terasa saat seorang perempuan hamil tua menyampaikan jeritan hatinya terhadap aparat penegak hukum di Polres Bintan. Ia adalah istri dari Osmon, pria yang saat ini tengah berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal. Senin, 04 Agustus 2025.
Namun, dengan suara tegas dan lirih, sang istri membantah tuduhan tersebut.
“Suami saya tidak menambang pasir. Yang dilakukan suami saya hanyalah menguras kolam yang berlumpur, bukan tambang pasir seperti yang dituduhkan. Tolong, Pak Polisi… suami saya tidak salah. Tolong bebaskan dia,” ujarnya sambil menahan tangis.
Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi keluarga sangat bergantung pada suaminya, terlebih di saat ia sedang hamil besar dan membutuhkan pendampingan serta dukungan penuh secara fisik dan emosional.
“Saya mohon belas kasihannya. Kami hidup dari kerja keras, bukan dari pelanggaran hukum. Tolong jangan hukum orang yang tidak bersalah,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga berharap Polres Bintan dapat meninjau ulang kasus ini secara objektif, melihat fakta di lapangan, dan memberikan keadilan seadil-adilnya tanpa diskriminasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Bintan atas pernyataan dan permohonan keluarga Osmon.













