Wali Murid Resah Berkedok Komite Diduga Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi Lakukan Pungli

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.Com, Kota Bekasi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMPN 17 Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan sebesar Rp. 10 sampai Rp.20 ribu persiswa Baik Setiap ada kegiatan ataupun pada setiap bulannya.

Berkedok dana komite, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan Pungli ini dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran PTPN IV PalmCo dalam Relokasi Warga Batangtoru

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta oleh oknum Korlas ( Komite Kelas ) tersebut juga terkesan pemaksaan.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah, tentulah yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Sementara Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Belum Bisa Dihubungi.

Dilain Tempat PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si Dan Kasi Bidang SMPN Kota Bekasi yang Sering Disapa Bang Anton Saat dihubungi Via Telpon Seluler Senin (04/08/2025). Mengatakan Apabila satuan Pendidikan melaksanakan, maka harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela berdasarkan kerja dari komite sekolah.

Baca Juga :  Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Adapun Orang Tua Siswa Masih Mengeluhkan pungutan dalam bentuk  di satuan Pendidikan, seperti : Cendramata Buat Guru, Dana Kado Guru serta Sejenisnya dan Dana Komite. Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi. ( Tim )

Berita Terkait

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Dalam Rangka HPSN 2026, UPTD Wilayah 1 DLH Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat
Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri
SPBU 24.353.145 Di duga Pengawas Serta Operator Bekerjasama Dengan Para Pelangsir Dan Mafia BBM Bersubsidi 
Oknum TNI AD Bernama Reza Kirim Pesan Kasar lalu Blokir Nomor Wartawan
Bukti Pengakuan Pasar Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional Di Singapura
Anak Asli Bintan Bicara: Hentikan Galian C, Sebelum Alam Membalas
Dukung Bulan K3 Nasional, PT. Multi Prima Usahatama Mengadakan Acara Safety Day 2026 : Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Dalam Rangka HPSN 2026, UPTD Wilayah 1 DLH Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:16 WIB

Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:37 WIB

SPBU 24.353.145 Di duga Pengawas Serta Operator Bekerjasama Dengan Para Pelangsir Dan Mafia BBM Bersubsidi 

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

Oknum TNI AD Bernama Reza Kirim Pesan Kasar lalu Blokir Nomor Wartawan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Patroli Cegah Tawuran Remaja

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:09 WIB