Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kabupaten – Pengusaha tambang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), merasa dirugikan oleh aksi pemblokiran jalan menuju lokasi tambang galian C di sungai lahar dingin “ Kali Putih “ di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jatim.

Pihak pengelola, Aditya P Mahardika, menduga bahwa pemblokiran di dua titik lokasi jalan menuju lokasi izin operasi produksi itu dilakukan oleh ulah penambang illegal terdahulu. “ Ulah pemblokiran jalan menuju ‘ lokasi izin usaha produksi ‘ yang kami kelola ini berimbas di kami selaku pemilik izin yang sah diakui oleh negara,” kata Aditya kepada Wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Adapun 2 titik lokasi pemblokiran jalan itu masing – masing berlokasi di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Barru Gelar Tes Urine Petugas dan WBP

Aditya menyebut bahwa seluruh aktivitas penambangan dijalankan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. “ Legalitas kami jelas CV. Barokah 94 resmi kantongi ijin dari provinsi,” ujarnya.

“ CV Barokah 94 tetap komitmen dengan masyarakat lingkungan. sekitar, perusahaan tetap memikirkan terhadap keberlanjutan lingkungan dan tambang pasir yang dikelola secara legal memiliki kewajiban reklamasi dan perbaikan lingkungan pasca-tambang,” bebernya.

Untuk diketahui pembaca, CV Barokah 94 sebenarnya menjadi contoh nyata yang baik, bagaimana pelaku usaha yang taat hukum bisa menjadi korban narasi ‘ miring ‘ dan tekanan dari kelompok-kelompok yang belum tentu merepresentasikan suara mayoritas warga masyarakat, masyarakat hanya dijadikan alat saja oleh oknum.

Baca Juga :  Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Dalam iklim usaha yang adil dan berdasarkan hukum, pengusaha tambang legal seperti CV Barokah 94 seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

Karena selain memberikan kontribusi ekonomi dan lapangan kerja, tambang legal adalah satu-satunya jalan untuk memastikan eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah butuh peningkatan PAD, Pengusaha butuh kenyamanan dalam usahanya sebab investasi milyaran rupiah, petani tetap dikasih ganti tanam meski status lahan tersebut kepemilikannya adalah milik BBWS. (**hr )

Berita Terkait

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB