Pemukulan Sopir TransJakarta Oleh Ojol Di Simpang Tomang Palmerah Diselesaikan Polisi Lewat Restoratif Justice

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Percekcokan antara sopir TransJakarta dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat memicu perhatian warga di simpang Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025).

Insiden bermula saat sopir TransJakarta rute 10H (Bundaran Senayan – Tanjung Priok) dan pengemudi ojol berselisih ditengah kepadatan lalu lintas.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pengemudi ojol berteriak sambil menggedor bus TransJakarta.

Beberapa saat kemudian, sopir TransJakarta keluar dari kabin kemudi dan terjadi pemukulan oleh pengemudi ojol terhadap sopir TransJakarta.

Keributan tersebut sempat memanas, hingga akhirnya dilerai oleh sesama pengemudi ojol dan anggota Satlantas Jakarta Barat yang tengah berada di lokasi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam perkara ini korban pengemudi TransJakarta telah membuat Laporan Polisi di Polsek Palmerah pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025.

Dari laporan tersebut tidak lama kami dari Polsek Palmerah bersama Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS.

“Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  TFM Law Office Desak Penahanan Terduga Pelaku Pencurian Di Mimika

Pihak sopir TransJakarta, saudara JN, memutuskan untuk memaafkan pengemudi ojol berinisial NS, sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan restoratif justice. Kedua pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai dan sepakat untuk tidak saling menuntut,” tambah Kapolsek.

Eko juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna jalan, tetap mengedepankan etika dan menahan emosi demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru