Pesta Miras Di Pisangan Baru Berakhir Dengan Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Piket Fungsi Polsek Matraman bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat malam (4/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek M.35, dan telah mengakibatkan satu orang mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda, termasuk korban dan pelaku, tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di Jl. Pisangan Baru Selatan RT 004/RW 009. Berdasarkan keterangan para saksi, suasana berubah ricuh ketika korban, N. F., diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan dengan menyentuh bagian tubuhnya tanpa izin.

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Mengetahui kejadian tersebut, pacar dari perempuan tersebut, marah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong serta menendang wajah korban, yang menyebabkan luka di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke RS Persahabatan oleh para saksi.

Piket fungsi Polsek Matraman yang dipimpin Aiptu H. Achmad Fadillah, S.H., beserta jajaran Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan pelaku, serta mendalami keterangan para saksi. “Kami segera tindak lanjuti kejadian ini agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Achmad.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tanah Di Muara Angke Jakarta Utara : Korban Rugi Rp.160 Juta

Situasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Pelaku telah diamankan di Polsek Matraman untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Matraman juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena berpotensi memicu tindakan kriminal. Jika terjadi gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Call Center Polsek Matraman di 0811-910-110.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru