Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, Polisi Tindak 216 Pelanggar Lalu lintas

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan petugas kepolisian melakukan imbauan dan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas, dan mengamankan 216 bukti pelanggaran lalu lintas saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi, pada Sabtu 05 Juli 2025 malam, di halaman Mako Satlantas, Jalan Brawijaya Kota Kediri, Jawa Timur.

Polisi menghentikan setiap kendaraan yang melintasi depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, saat Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

Adapun rincian 216 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan, adalah :

  1. STNK kendaraan roda dua sebanyak 157 lembar
  2. STNK kendaraan roda empat sebanyak 12 lembar
  3. SIM C sebanyak 11 lembar
  4. SIM A sebanyak 4 lembar
  5. Kendaraan roda dua sebanyak 31 unit
  6. Kendaraan roda enam jenis truck sebanyak 1 unit
Baca Juga :  Bupati Tegal Dorong GP Ansor Hadirkan Program Inovatif dan Berdampak Nyata

Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari ‘ kegiatan rutin yang ditingkatkan ‘ ( KRYD ) ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, antisipasi konvoi arak arakan liar maupun balapan liar, serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir hadir dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota
Kanit Turjagwali Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan

Adapun pola yang dilakukan adalah, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melewati Jalan Brawijaya, depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. “ Seluruh kendaraan, tanpa kecuali, dilakukan rangkaian pemeriksaan, baik itu Surat surat kendaraan, dan kelengkapan dalam berkendara itu sendiri,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi.

Apabila Surat surat dan kelengkapan berkendara itu sendiri dianggap lengkap dan nihil pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila tidak lengkap dan ditemukan adanya suatu pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo sedang melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan penindakan terhadap setiap kendaraan bermotor yang tak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong. Petugas juga memeriksa isi bawaan mobil untuk memastikan bahwa di dalam mobil tersebut tak membawa barang – barang berbahaya dan terlarang.

Pantau Jurnalis PURNAMA NEWS.COM di lokasi, menyebutkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian dan unsur TNI dari Subdenpom V/2 – 2 Kediri ini dilakukan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur.

 

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru