Sebanyak 89 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Saat Razia Gabungan Polres Kediri Kota di Jalan Ahmad Yani, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Sebanyak 89 bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan saat Polres Kediri Kota menggelar razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan wisata air Pagora, pada Minggu 22 Juni 2025, dini hari.

Mengawali kegiatan pukul 00.00 WIB, dengan apel gabungan di area halaman ‘ wisata air Pagora’  dan Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi memimpin langsung jalannya apel.

APP atau Apel Persiapan di halaman wisata air Pagora

Dalam razia yang merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian di Polres Kediri Kota dan unsur TNI dari Subdenpom V/2-2 Kediri ini sasarannya, adalah pengendara yang tak membawa administrasi kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara itu sendiri. Petugas juga menyasar kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis, seperti motor protolan, serta knalpot brong.

Baca Juga :  Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, jika pengendara membawa Surat Surat lengkap ( SIM dan STNK ) maka oleh petugas dipersilahkan lewat. Uniknya, mungkin karena takut, beberapa pengendara muda mencoba menerobos dengan memacu laju kendaraannya. Namun petugas yang berlapis berhasil menyetop mereka.

Polres Kediri Kota tampak melakukan razia gabungan di Jalan Ahmad Yani

Adapun rincian 89 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan adalah :

  1. STNK sebanyak 65 lembar
  2. SIM sebanyak 6 lembar
  3. Kendaraan roda dua sebanyak 17 unit
  4. Kendaraan roda empat sebanyak 1 unit
Baca Juga :  Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, razia yang digelar ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, mencegah terjadinya tindak  pidana di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

” Razia ini juga untuk mengantisipasi adanya aksi arak – arakan konvoi liar, balap liar, gesekan antar perguruan silat, dan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Pantauan Jurnalis PURNAMA NEWS.COM di lokasi, menyebutkan, petugas melaksakan seluruh rangkaian kegiatan dengan humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SoP ) serta tak ada kejadian sighnifikan yang terjadi. (**her )

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru