BNNP Jawa Timur Musnahkan 15 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja di Pendopo Trunojoyo Sampang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 15 kilogram dan ganja 8 kilogram di halaman Pendopo Agung Trunojoyo Sampang, Selasa (29/4/2025).

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forkopimda, perwakilan BNN RI, kejaksaan, pengadilan, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini juga turut melibatkan pelajar sebagai bentuk edukasi bahaya narkoba sejak dini.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi kerja BNNP Jawa Timur. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Baca Juga :  KUD Wanasari Diusulkan Jadi Percontohan Nasional, Brebes Siap Jadi Motor Koperasi Merah Putih

Menurutnya, Kabupaten Sampang harus terbebas dari peredaran narkoba untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. “Kami mendorong masyarakat dan semua elemen untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, S.I.K, M.Si , menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Madura. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus sesuai prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga :  Masalah Sampah Depok Bukan Lagi Ancaman, Pemkot DEPOK Bangun TPS Modern Mei 2026

“Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan Jawa Timur yang lebih bersih dan sehat,” ungkap Brigjen Awang.

Perwakilan dari BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI yang hadir mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus S.I.K. juga turut hadir dan mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh BNNP Jawa Timur dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sampang dalam upaya pemberantasan narkoba.

 

Pewarta : Adhon

Berita Terkait

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam
Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP

Selasa, 21 April 2026 - 07:26 WIB

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Selasa, 21 April 2026 - 07:20 WIB

Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB