Purnamanews.com | Sampang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 15 kilogram dan ganja 8 kilogram di halaman Pendopo Agung Trunojoyo Sampang, Selasa (29/4/2025).
Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forkopimda, perwakilan BNN RI, kejaksaan, pengadilan, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini juga turut melibatkan pelajar sebagai bentuk edukasi bahaya narkoba sejak dini.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi kerja BNNP Jawa Timur. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Sampang harus terbebas dari peredaran narkoba untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. “Kami mendorong masyarakat dan semua elemen untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, S.I.K, M.Si , menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Madura. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan Jawa Timur yang lebih bersih dan sehat,” ungkap Brigjen Awang.
Perwakilan dari BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI yang hadir mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus S.I.K. juga turut hadir dan mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh BNNP Jawa Timur dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sampang dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pewarta : Adhon











