Purnamanews.com Lampung Selatan Senin 28 April 2025 ,menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, tentang dugaan pekerjaan fiktif tahun anggaran 2024 desa sababalo yang sudah di tindak lanjutin inspektorat ,awak media mengkonfirmasi IHWAN SETIAWAN S.sos.,MH ,inspektur pembantu wilayah V yang mempunyai tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Inspektorat adalah membantu pimpinan (Walikota, Gubernur, atau Bupati) dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, termasuk urusan kewenangan daerah dan tugas pembantuan, serta pengawasan keuangan dan kinerja pemerintah.

Untuk lebih detail tentang tupoksi Inspektorat adalah
1. Pembinaan dan Pengawasan:
Pembinaan:
Inspektorat berperan dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Pengawasan:
Inspektorat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, termasuk pengawasan keuangan, kinerja, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
2. Pengawasan Internal:
Audit:
Inspektorat melakukan audit terhadap laporan keuangan, sistem pengendalian internal, dan pelaksanaan program pemerintah.
Reviu:
Inspektorat melakukan peninjauan kembali terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.
Evaluasi:
Inspektorat melakukan penilaian terhadap hasil pelaksanaan tugas dan kinerja perangkat daerah.
Pemantauan:
Inspektorat melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan.
3. Pengawasan Khusus:
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi:
Inspektorat berperan dalam melakukan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Investigasi:
Inspektorat melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap tindakan yang mencurigakan atau melanggar peraturan.
Penyusunan Laporan:
Inspektorat menyusun laporan hasil pengawasan untuk disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait.
4. Pelaksanaan Tugas Lain:
Pelaksanaan Fungsi Lain:
Inspektorat dapat melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Koordinasi:
Inspektorat melakukan koordinasi dengan pihak lain, baik internal maupun eksternal, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.
5. Jabatan Fungsional di Inspektorat:
Auditor: Jabatan fungsional yang bertugas melakukan audit, reviu, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Sekretaris Inspektorat: Bertanggung jawab atas administrasi dan urusan ketatausahaan Inspektorat.
Inspektur Pembantu: Bertugas membantu Inspektur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Konfirmasi awak media
Assalamualaikum, ijin bang
1.Apakah sudah slesai team dari Bapak ,periksa fisik desa sababalo ?
2.apakah benar bahwa pariwisata desa blum terealisasi ?
3.hasil team Bapak kroscek turun apakah ada juga kegiatan lain yang blum ,slesai,penggadaan meja dan laptop serta , TPT jalan Krisna dan jalan Siswo uda berapa persen PK?
4.secara administrasi kan LPJ sudah di bawak hari pertama team inspektorat datang ,apakah di LPJ pekerjaan 2024 ,selesai semua dari hasil pemeriksaan Bapak ?
Sementara itu mohon penjelasan dan jawabnya agar pemberitaan kami berimbang
IHWAN SETIAWAN S.sos.,MH menjelaskan via telfon Watshap
Ya kita semua bang kita cek satu tahun anggaran, masih proses bang, soalnya nanti kesimpulannya baru jadi satu ,,ini team aja hari ini masih disana konfirmasi ke pihak pihak terkait jelasnya
Di tempat terpisah ketua DPD LSM API Nusantara Raya propinsi Lampung purwanto ,menunggu surat permohonan informasi publik yang di kirim DPD PWRI propinsi Lampung, Darmawan SH. M.H selaku team dan mitra ,,dalam surat yang ditujukan kepada PPID desa sababalo sudah surat kedua ,kalau kita di berikan apa yang kita mohon dalam surat tersebut ,,maka saya pastikan banyak mar,up dari 2021 ,karena jajaran pengurus kita api Nusantara, tau persis pekerjaan setiap aitem nya dan ketika permohonan surat dari PWRI di abaikan langkah selanjutnya akan gugat ke (pengadilan komisi informasi ),,dan informasi dari sumber yang Engan di sebut namanya ,,dari dulu pekerjaan desa sababalo pekerjaannya di borongkan ,,untuk belanja barang barang dilakukan sendiri oleh kades Pujianto ,dan harapan saya selaku ketua DPD LSM API Nusantara, inspektorat bertindak profesional jangan seperti di tahun 2021 dulu diduga inspektorat ada keberpihakan ke kades dan yang pasti kita akan kawal terus masalah ini Sampai tuntas , tutupnya ( team)













