Purnamanews.com | Kediri Kota – Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi aktif melaksanakan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) dan patroli hunting selama liburan lebaran 1446 Hijriah/ 2025 Masehi. Seperti yang dilakukan pada Kamis, 03 Maret 2025.
Di H+4 lebaran Idhul Fithri 1446 hijriah ini, pihaknya melakukan patroli hunting system ke sejumlah titik vital yang menjadi pusat aktifitas masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli itu, Kapolsek juga melakukan dialogis dan menyapa warga yang ditemuinya guna memastikan siskamtibmas aman, tenteram serta kondusif
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga melakukan pengecekan di Pos Pengamanan ( Pos PAM ) Bence, untuk memastikan personel di lapangan yang tersprin berada di lokasi ( Pos PAM – Red ). Dalam pengecekan ini, Kapolsek melakukan berbagai pemeriksaan, di antaranya pengecekan kehadiran personel piket, buku mutasi, panel data, serta alat komunikasi berupa radio.
Dari hasil pengecekan, seluruh personel Pos Pam yang tersprin hadir lengkap, dan inventaris yang tersedia juga dalam kondisi baik.
Kepada Wartawan, Kamis ( 03/04 ), Kompol Siswandi mengungkapkan, pihaknya secara intensif melakukan patroli di beberapa titik strategis, di antaranya, SPBU, ATM, hotel, swalayan, pasar tradisional, gardu induk PLN, serta jalan utama,dan strong point guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“ Dalam patroli yang merupakan langkah preventif ini, kita juga berinteraksi dengan warga guna menyerap aspirasi serta memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas,” ujarnya, Kamis (03/04 ).
Beberapa personel juga ditempatkan di berbagai lokasi fasilitas umum untuk pengamanan. “ Anggota di Pos PAM juga kita perintahkan untuk mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan akibat tingginya mobilitas kendaraan, “ tambahnya.

Kapolsek meminta kepada semua pihak untuk bersama sama menciptakan situasi keamanan di lingkungan masing masing dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam menjaganya. “Jangan sungkan untuk melaporkan dan pengaduan ke Polsek Pesantren apabila di sekitar anda terjadi pidana ataupun lainnya” tutup Kapolsek.
Pewarta : Hernowo