www.purnamanews.com|Persidangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ignatius Apung Oktaviawan (Apung) mendapat sorotan luas, termasuk dari para pemimpin organisasi kepemudaan di Kepulauan Riau. Ketua Rumah Milenial (RMI) Provinsi Kepulauan Riau, Rimbun Purba; Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga; dan Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyerukan pentingnya menjaga suasana kondusif dan menghindari berita hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman publik.
*Pentingnya Keakuratan Informasi*
Ketua RMI Kepulauan Riau, Rimbun Purba, menegaskan bahwa pemberitaan harus didasarkan pada fakta hukum.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi secara lengkap, objektif, dan berimbang. Informasi yang tidak akurat atau sepihak dapat menyesatkan masyarakat dan memicu persepsi keliru,” ujarnya.
*Menghormati Proses Hukum*
Ketua KNPI Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menegaskan dukungannya terhadap jalannya persidangan secara adil dan transparan.
“Kami percaya majelis hakim akan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ada. Semua pihak harus menghormati proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Kondusivitas
Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menekankan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam menjaga stabilitas sosial.
“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan suasana yang damai. Keadilan hanya bisa terwujud jika proses hukum dihormati oleh semua pihak, termasuk masyarakat,” katanya.
Ketiga pimpinan organisasi kepemudaan ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi terkait kasus ini.
“Kami meminta media massa untuk menjaga profesionalisme dalam peliputan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga,” pungkas mereka dalam pernyataan bersama.
Mereka berharap persidangan dapat berjalan lancar, adil, dan transparan, sehingga mampu memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.













