Polsek Kalideres Ungkap Peredaran Sabu 643 Gram, Satu Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aparat kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 643 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Arnold menjelaskan, Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.

Kini, pelaku MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengguna Dan Perantara Ganja Di Sunter
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:27 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 6 November 2025 - 16:52 WIB

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 14:40 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik

Berita Terbaru