Hebat Cici Asen Aguan Kebal Hukum, Kapolres Belawan Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulette Kapolda Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Disinilah tempat permainan judi tembak ikan dan roulette, dimana diwilayah ini tempat paling strategis untuk permainan judi tersebut, yakni Marelan tempat bandar judi meletakan meja judi tembak ikan.minggu 16/02/2025.

Diwilayah Marelan begitu banyaknya telah menjamur lokasi perjudian jenis tembak ikan dan roulete diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga saat ini masih beroperasi, dugaan sementara judi di wilayah marelan dibekingi oknum Aparat Loreng baju Hijau maupun Oknum Baju Coklat Abu – abu.

Terkait hal ini pihak Aparat Penegak Hukum dari kepolisian harus bertindak untuk menangkap bandar judi dan para pemainnya, hal ini harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada mereka.

Dari pantauan awak media bahwa judi tembak ikan dan roulette ini terus beroperasi dan marak dimana-mana, seperti di Jalan M Basir, Jalan Jala, dan jalan Inpeksi Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara. Dan diduga perjudian meja ikan dan roulette ini, milik pengusaha terkenal di marelan, sebut saja ASEN, AGUAN, DAN CICI.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Salah seorang warga Rengas Pulau, sebut saja ibu Mariati, ketika ditanya Reporter media ONTV terkait keberadaan judi tersebut, ia mengatakan “Diruko itu banyak orang bermain judi, dan itu juga sangat menggangu dan meresahkan kami, anak-anak di sekitar suka main judi ke ruko itu,” ujar warga tersebut.

Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa berada di rengas pulau dan tiba-tiba ber-operasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga merasa tidak ada permainan judi tersebut.

Warga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sumut untuk segera bertindak menutup diduga lokasi perjudian tersebut.

Baca Juga :  Muscab PKB Lebak: Momentum Konsolidasi, Menguatkan Langkah Menuju Partai Terdepan

Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, maka mereka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan kaum para ibu ibu yang akan mendatangi melakukan aksi sweeping.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, ketika dikonfirmasi sekira pukul 18:17 Wib, Selasa, 11/2/2025, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dan diam seribu bahasa. Diduga Kapolres Belawan terima setoran dari bandar judi CICI,ASEN,AGUAN.

Judi tembak ikan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun. Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Jurnalis : Darma Girsang

Berita Terkait

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Pembangunan ruas jalan Pelabuhan Batanjung Tetap berlanjut ,Bupati Wiyatno: Ruas Jalan Basarang-Batanjung Jadi Prioritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.

Berita Terbaru