Dukung Penegakan Hukum, RMI Kepri dan KNPI Tanjungpinang Desak Polresta dan Apresiasi Kejari Bintan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, Selasa (18/02) – Forum Rumah Millenial Indonesia (RMI) Kepri bersama para kontraktor telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh Direktur CV. Putra Andalas Bersatu, Ignatius Apung Oktaviawan, ke dua institusi kepolisian, yakni Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan.

*I. Proses Hukum: Perkembangan di Polres Bintan dan Polresta Tanjungpinang*

Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa penanganan kasus di Polres Bintan telah menunjukkan kemajuan signifikan. Proses di wilayah Bintan telah naik ke tingkat Kejari Bintan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, Ignatius Apung Oktaviawan telah dijadikan tersangka. Hal ini menunjukkan kejelasan bukti dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

Sementara itu, laporan yang diajukan di Polresta Tanjungpinang masih dalam proses. Meski laporan serupa juga diajukan di sana, perkembangan penanganan belum secepat yang terjadi di Polres Bintan.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers

Kondisi ini memicu kekhawatiran para pelapor agar keadilan segera ditegakkan secara menyeluruh di semua wilayah.

*II. Apresiasi dan Desakan untuk Penanganan Segera di Polresta Tanjungpinang*
Ketua RMI Kepri (Rimbun Purba) bersama Ketua KNPI Kota Tanjungpinang (Dimas Prayoga) menyampaikan apresiasi yang tinggi atas profesionalitas Kejari Bintan dan Polres Bintan dalam penegakan hukum. “Kami mengapresiasi kerja profesional dari Kejari dan Polres Bintan.

Laporan setiap warga di Bintan diproses berdasarkan bukti yang jelas dan fakta hukum, dan Ignatius Apung telah dijadikan tersangka dipolres Bintan dan dinyatakan P21 oleh Kejari Bintan serta sudah dinyatakan lengkap berdasarkan fakta-fakta hukum dan telah dilimpahkan ke pengadilan negeri Tanjungpinang,” ujar Ketua RMI Kepri.

Lebih lanjut, mereka berharap agar laporan yang masih dalam proses di Polresta Tanjungpinang segera diproses. “Kami berharap aparat di Polresta Tanjungpinang dapat segera menyelesaikan penanganan laporan kami yang mana pada saat ini tahap penyidikan dan akan gelar perkara.

Baca Juga :  Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Melihat perkembangan di Polres Bintan yang sudah lengkap dan dilimpahkan Kejari dan menetapkan Ignatius Apung sebagai tersangka, jelas bahwa fakta-fakta hukum telah terungkap. Kami sangat berharap agar penanganan di Polresta Tanjungpinang dapat cepat selesai,” tambah Ketua KNPI Kota Tanjungpinang.

Melalui kedua pembahasan ini, RMI Kepri dan KNPI Tanjungpinang dengan tegas menyatakan bahwa kita negara hukum dan berharap semua kalangan dapat mendahulukan fakta-fakta hukum yang ada ketimbang opini, sehingga tidak ada pemutar balikan fakta,terakhir agar hak-hak para kontraktor dan subkontraktor yang dirugikan segera terpenuhi.

Berita Terkait

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah Dan Persatuan Papua Dalam NKRI
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Berita Terbaru