Ombudsman Kepri: Lakukan Penataan dan Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penataan ulang dalam pendistribusian bahan bakar subsidi untuk Gas Epiji 3 Kg.

“Rencana untuk memperbaiki tata kelola distribusi Gas Epiji 3 Kg sudah keniscayaan karena banyaknya penyimpangan yang terjadi selama ini sehingga mengakibatkan harga justru melambung,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Selasa (04/02/2025).

Selama ini, distribusi Gas Epiji 3 Kg dimonopoli  oleh agen-agen tertentu yang mengikat perjanjian dengan Pertamina Daerah. Namun, saat ini Pemerintah sedang merencanakan untuk meningkatkan status pangkalan menjadi sub-agen yang seterusnya akan meneruskan distribusi ke pengecer.

Selanjutnya pengaturan pembelian Gas Epiji 3 Kg oleh masyarakat hanya dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP), meski tidak dibatasi pembelian.

Ombudsman Kepri sendiri, menemukan banyak penyimpangan terkait harga jual Gas Epiji 3 Kg di Kota Batam dan wilayah lainnya di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

“Harga Gas Epiji 3 Kg sering tidak stabil di masyarakat, mark up harganya dari HET yang semestinya Rp21.000 menjadi Rp26.000 – Rp28.000. Kenaikannya berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih,” ungkap Lagat.

“Maka upaya penataan distribusi ini harus disambut baik dan didukung agar subsidi ini tepat sasaran,” lanjutnya.

Ombudsman Kepri berharap pola ini dapat efektif untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi.

“Selama ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengakibatkan subsidi atas Gas Epiji 3 Kg untuk masyarakat menjadi kurang efektif. Semoga dengan pola ini penyimpangan tersebut secara efektif dapat teratasi. Apalagi subsidi terhadap bahan bakar Gas Epiji 3 Kg ini dalam  APBN 2025 mencapai Rp 87 Triliun,” tutur Lagat.

Selanjutnya Ombudsman Kepri memberikan catatan kepada Pertamina Batam dan seluruh Disperindag Kota/Kabutapaten di Kepulauan Riau, yakni agar Pertamina memastikan suplai Gas Epiji 3 Kg ke pangkalan-pangkalan yang telah dibentuk sesuai jumlahnya dan waktu pengantarannya.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, FBR Korwil Jakarta Pusat Gelar Halal Bihalal Bersama Heri Kustanto, S.H

Lalu, agar Pertamina mengoptimalkan pengawasan terhadap agen-agen dan pangkalan-pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan distribusi Gas Epiji 3 Kg ke pihak lain yang tidak berhak kecuali masyarakat dengan harga HET.

Dan terakhir, agar Pertamina  dan Disperindag melakukan razia dan menindak  pengecer-pengecer jalanan yang bukan pangkalan dan tidak punya berijin yang menjual Gas Epiji 3 Kg.

Untuk diketahui bersama, berdasarkan data BPS Kota Batam Indeks Harga Konsumen (IHK), pertumbuhan besaran inflasi dari Desember 2023 ke Desember ke tahun 2024 sebesar 2,24% yang disubsidi dari inflasi sektor perumahan,air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55%. Khusus bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan inflasi 8,49.dengan andil 0.08 (8%) tahun 2024.

Jadi kenaikan inflasi Batam juga diakibatkan oleh penjualan bahan bakar Gas Epiji 3 Kg subsidi ini yang harga naik cukup tinggi di masyarakat.

Berita Terkait

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah Dan Persatuan Papua Dalam NKRI
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Berita Terbaru