Pelaku Pencabulan Murid Pesantren Di Duren Sawit Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengadakan Konferensi Pers pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 09:30 WIB, terkait kasus pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Timur akan merilis hasil kerja dari kasus yang viral di maayarakat. Kejadian pertama terjadi sekitar tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di salah satu Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur.” Kata pembuka Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba

“Pelaku inisial MCN yang merupakan guru sekaligus pimpinan pesantren yang mengajar disana. Pelaku menjalankan aksinya di kamar khusus (ruangan pribadi) di lantai 3 Pondok Pesantren saat istrinya di rumah dan di rumah kediaman MCN saat istrinya sedang mengajar di Pondok Pesantren.” Ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Djelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, “Dua (2) korban inisial MFR (17) dan RN (17). Untuk melancarkan aksinya, pelaku beralasan dengan pengobatan penyakit korban. Setelah melampiaskan hasratnya, para korban diberikan iming-iming uang dan diajak rekreasi agar tidak menceritakan perilaku bejatnya.”

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj Di Tanah Abang

“Pelaku MCN akan dikenakan Pasal 76e dan untuk Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.” Tutup Nicolas.

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Senin, 27 April 2026 - 15:03 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru