Diduga ketua komite SMPN 14 abaikan Permendikbud no 75 tahun 2016

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lampung purnamanews.com18 /01/2025 dari hasil konfirmasi Nara sumber ada pembayaran iuran atau pungutan  persiswa Rp 210.000

 

Walimurid yang berinisial N menggatakan anak saya bayar sekolah di SMPN 14 ya namanya sekolah ada biayanya saya sanggup bayar Rp 210.000 perbulan melalui komite jelasnya

 

Sementara pihak sekolah SMPN 14 saat dikonfirmasi di kantor sedang tidak ada di tempat dan di temui Waka kesiswaan Subhan , wk kesiswaan membenarkan adanya iuran atau sumbangan komite tersebut

 

Iya mas benar ada iuran atau sumbangan tapi itu melalui komite dan sudah di musyawarahkan dengan semua walimurid, soalnya murid kami ada seribu lebih kegiatan extra kurikuler banyak dan butuhkan biaya, dari dana bos ngk cukup ,,kalau terkait lebih detail nanti mas bisa langsung ke ketua komite yang njelaskan atau kepala sekolah, tuturnya.

 

Sementara ketua komite saat di konfirmasi via WhatsApp, tentang

1.apakah ada aturan sebagai landasan atau dasar untuk  mengalang dana dari peserta didik atau orangtua / walinya

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang Di Wilayah Kota Kediri Sore Ini

2.berapa jumlah siswa yang sudah membayar dan terkumpul berapa jumlah total ,serta sudah di gunakan untuk apa / rincian penggunaanya

Ketua komite menjawab singkat .

Pak  maksih  atas pertanyaan bpk  yang luar biasa panjang dan mendalam,saya senang BPK selaku wartawan  peduli dan mengikuti perkembanggan SMPN 14 dengan baik ,untuk menjawab semua yang BPK sampaikan ,nanti kami  akan undang bpk ,ketika penggurus  komite berkumpul di sekolah tutupnya

 

Sementara Kepala bidang pendidikan dasar ( Kabid Dikdas) Mulyadi Syukri Saat di konfirmasi via WhatsApp tentang dugaan punggutan atau iuran  komite ,Apakah dinas pendidikan kota mengetahui ,apakah ada aturan khusus yang membolehkan ,serta apa sanksi dari dinas ketika itu melanggar ,Mulyadi jawab singkat

saya lagi di rumah sakit ,nanti kalau udah sehat

Sementara di tempat terpisah KETUA DPD LSM API Nusantara Raya propinsi Lampung purwanto,memberikan tanggapan adanya dugaan punggutan komite ,

Sebenarnya mas di Permendikbud no 75 tahun 2016 sudah sanggat sanggat jelas ,mengatur tentang komite ,disitu semua ada mulai dari komite itu apa, fungsinya apa ,sampai cara mengalang dana harusnya seperti apa ,jelas semua

Baca Juga :  Bupati Brebes Rotasi 49 Pejabat Dan 2 Kepala Unit UOBF, Rotasi Jabatan Bukan Hukuman Tapi Penguatan Komitmen

Kususnya pasal 12  ,itu juga jelas melarang komite sekolah baik kolektif atau perseorangan  dilarang melakukan punggutan dari peserta didik atau orang tua / walinya .

Ya kalau bahasa awam yang mudah di pahami masyarakat luas ,,artinya komite sekolah di larang meski dengan dengan dalih dan alasan apapun ,saya kira para kepala sekolah lebih paham mereka orang orang pintar begitu juga pengurus komite .tapi karena suda terbiasa selalu di lakukan.

Untuk itu kita akan bersurat dan meminta ,APH aparat penegak hukum  agar supaya sekolah yang masih membebankan orang tua /walimurid dengan dalih ,sumbangan ,iuran atau apa aja dengan alasan dana bos tidak cukup ,,supaya di periksa  lebih detail ,untuk apa dan berapa jumlah ,yang di dapat pertahun dari murid atau orang tua peserta didik  tutupnya,,,betsambung,,,(@team)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Sinergi Antar-UPT
Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri
Diduga Ipal Dapur MBG Desa Manda Abaikan Aturan BGN , Menimbulkan Busuk ,Publik Minta DLH Turun Dan Tutup SPPG Mandah
Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin
Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:42 WIB

Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Sinergi Antar-UPT

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri

Senin, 27 April 2026 - 11:36 WIB

Di Duga Oknum Wartawan Bernama Medi Mulya SH.MH Curi Artikel (Copas) Berita Orang Lain Tanpa Ijin

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Berita Terbaru