Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang diwakili oleh Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno memimpin Konferensi Pers pada hari Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 14:15 WIB bertempat di Lobby Polsek Duren Sawit.

“Kami Polsek Duren Sawit akan merilis kasus pencurian dengan pemberatan, dengan modus pecah kaca. Kasus ini terjadi pada bulan September 2024 di Jl.Raya Kalimalang. Ada 3 (tiga) laporan dari para korban, dimana korban terakhir kehilangan laptop dan HP.” Ujar Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

Lanjut Sutikno mengatakan bahwa, “Pelaku sudah kita amankan 2 (dua) orang, inisial NH dan P. Berikut barang bukti antara lain alat pemecah kaca, tas milik korban, jaket ojek online dan sepeda motor pelaku. Berdasarkan pengakuan NH dan P, mereka juga pernah beraksi di wilayah Makasar dan Bekasi Barat. Hasil kejahatan mereka gunakan untuk biaya sehari-hari. Pelaku terancam Pasal 363 dengan pidana 5 (lima) tahun penjara”.

Baca Juga :  Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Dan Dampak Narkoba

“Kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dimana terjadi juga di bulan September 2024. Pelaku menggunakan kunci Letter T yang ditancapkan ke anak kunci motor. Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku inisial N dengan barang bukti yang disita berupa kunci Letter T dan 2 (dua) buah sepeda motor”. Jelas Sutikno.

“Yang terakhir atau kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan (begal), yang terjadi pertengahan bulan Oktober 2024 kemarin di Jl.H.Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian pukul 02:30 WIB dengan kelompok pelaku sekitar lima sampai tujuh orang. Pada akhir Oktober 2024, ada 1 (satu) pelaku yang kita tangkap didaerah Lagoa Jakarta Utara. Pelaku Y ini yang merampas handphone milik korban dan mengancam korban dengan celurit. Dari hasil olah TKP, penyidik berhasil menemukan sebilah celurit (bukan celurit yang dipakai pelaku Y) . Pelaku Y terancam pidana diatas 7 (tujuh) tahun penjara.” Tutup Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Koja Gelar Police Go To School Jelang May Day

Senin, 27 Apr 2026 - 12:08 WIB