Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban Dengan Celurit Di Ciledug

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO).

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang penadah Handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan itu berinisial R (33) dan SAS (23). Korban ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan  Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah ini ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug

“Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,” ungkap Ubaidilah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono. Sabtu, (27/9/2024).

Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung dan tersangka berhasil mengambil handphone korban.

“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” katanya.

Berbekal plat nomer motor yang jatuh, kata Ubaidilah, tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

“Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai Joki, ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Mengaku melakukan Pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron), kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R, seharga Rp 500ribu,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Maling Motor Di Rawa Badak Utara Babak Belur Dihakimi Warga

Adapun dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sepeda motor PCX yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan handphone korban dan handphone korban yang ada pada penadah ini.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di neglasari, benda,dan kalideres.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB