Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

Korban, yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Oleh Pengemudi Online, Pelaku Positif Narkoba

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut.

Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan bahwa, bahwa kejadian ini terjadi pada hari minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 wib

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Baca Juga :  Satreskrim Polres Priok Kembalikan Motor Curian Kepada Pemilik

Pada saat korban dan istri pada saat pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku.

Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.

Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru