Maros – Warga Dusun Abbekae Desa Damai Kecamatan tanralili Kabupaten Maros Sulawesi Selatan merasa resah dan tidak nyaman lagi terhadap keamanan hewan peliharaan miliknya.
Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir ini, dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polsek tanralili sangat marak dan semakin menjadi -jadi sehingga masyarakat merasa resah.
RT Abbekkae Abdullah kepada media mengungkapkan,sejak dua bulan terakhir ini, Jumlah sapi dan kambing milik warga yang dicuri sebanyak 33 ekor,
“Jumlah sapi dan kambing milik warga yang di curi itu sudah 33 ekor,” Ucapnya. Selasa (27/8/2024).
Abdullah juga mengakui, jika permasalahan yang terjadi di wilayah nya tersebut sudah berapa kali ia laporan ke polsek Tanralili, namun hingga detik ini, belum ada satupun yang berhasil di ungkap oleh pihak polsek Tanralili terakait dugaan Tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.
“Sudah kami laporkan ke polsek tanralili, tapi tidak ada tindakan, dan bahkan polisi juga tidak turun, bagaimana mau turun kita saja kesana terkadang polisi nya tidur, Rata-rata kejadiannya itu jam 2 malam pak,” Ucapnya.
Padahal Jarak antara Polsek tanralili dan rumah warga yang sering kecurian sapi dan kambingnya sangat dekat.
Abdullah juga menilai, jika Kapolsek Tanralili yang sekarang dan yang dulu beda jauh,
“Saya menilai ini kapolsek yang sekarang tidak mampu memberikan rasa aman terhadap masyarakat khususnya di Desa Damai Kecamatan Tanralili, karena banyak pencuri yang masuk, kalau kapolsek yang dulu tidak seperti ini aman pak tidak ada pencuri,” Ujarnya.
Padahal sudah sangat jelas, Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Abdullah juga mengungkapkan, bahwa marakanya aksi tindak pidana pencurian di wilayah tanralili dan sekitarnya, disebabkan karena adanya tempat minuman keras jenis ballo (Lontang) dan tempat perjudian yang tidak jauh jaraknya dari Kantor Polisi Sektor Tanralili.
“Bukan kami menuduh, tapi setelah adanya tempat Penjualan Minuman keras jenis ballo, yang tidak jauh juga tempatnya dari Polsek Tanralili, tindak pidana pencucian di daerah Desa Damai Khususnya di Dusun Abbekkae semakin meningkat,” Tututnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dusun Abbekkae Desa Damai kepada media menuturkan, bahwa tindak pidana pencurian hewan jenis sapi dan kambing di wilayah semakin marak dan meresahkan warganya,
“Ia itu betul pak, disini warga sangat mengeluh dan resah terkait maraknya pencurian sapi dan kambing milik warga, maka dari itu pak Aparat Penegak Hukum harus segera mengambil tindakan, jangan tinggal diam, kasihan warga,” Ujarnya.
Dirinya mengakui jika mendapatkan informasi,jika tempat minuman keras jenis ballo tersebut,sering didatangi para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) datang dan melayani para tamu yang datang minum ballo.
“Saya dapat informasi, kalau itu Lontang atau tempat penjualan ballo, sering ada perempuan yang datang melayani para tamu yang datang minum, mungkin juga dibayar pak oleh para tamu,” Ucapnya lagi.
Atas maraknya tindak pidana pencurian dan perjudian serta tempat minuman keras jenis ballo di wilayahnya, warga minta kepada Kapoda Sulawesi Selatan untuk minta di evaluasi Kapolsek Tanralili. Karena kapolsek Tanralili Maros, dinilai tidak mampu memberikan rasa keamanan yang diharapkan warga tanralili.
Sementara itu Bapak Kapolsek Tanralili, Iptu Malik di konfirmasi media melalui sambungan telepon Whatsapp nya terkait maraknya dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak milik warga wilayahnya, serta adanya juga tempat minuman ballo (Lontang) yang beroperasi di wilayahnya, begitupun dengan judi, dirinya mengatakan,
“Kami sudah tanggapi itu pak, kami sudah bentuk TIM mencari pelakunya namun nama diduga pelaku sudah ada kita kantongi namun kita cari dulu bukti-bukti lain kayak saksi kalau ada saksi, nama-nama sudah ada namun kita tidak berani ambil, karena belum ada saksi, kalau jumalah yang saya tau tiga, kita mencari saksi yang betul-betul yang diliat,” Kata Kapolsek.
Saat Kapolsek di sampaikan, bahwa jumlah hewan ternak milik warga yang hilang seanyak Khusus Dusun Abbekkae sebanyak 33 ekor dirinya kaget,
“Ah, tidak pernah ada sampai 33 pak, biar saya kordinasi dulu dengan anak-anak atau kanit reskrim dulu, itu khusus di Abbekkae pak,” Ucapnya.
Sementara itu juga, Ipda Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tanralili juga di konfirmasi media, terkait keresahan warga Desa Damai Dusun Abbekkae, terkait maraknya pencurian sapi dan kambing milik warga, dirinya mengungkapkan,
“Betul pak saya tadi sudah ditelfon oleh salah satu LSM itu, saya sudah menjelaskan bahwa betul ada beberapa wilayah tanralili kecurian dan beberapa masyarakat sudah melapor kekami,dan itu laporannya kami sudah lakukan penyelidikan, jadi kami sebelum nya sudah bentuk TIM untuk pengungkapan kasus ini, jadi anggota tiapa malam pak turun patroli,”ucapnya.
Namun penyampaian kanit Reskrim Tanralili dan Kapolsek Tanralili sudah berbeda, dimana kanit Reskrim mengakui, sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku sebayak lima orang,sementara kapolsek menyampaikan baru tiga Orang.
Untuk Lontang atau tempat minuman keras jrnis Ballo, kanit reskrim juga menutup,
“terkait masalah judi tempat Lontang yang di anggap meresahkan warga dirinya akan melakukan penutupan. Dan siapa menindaki sesuai aturan yang ada, doakan kami pak, informasi media sangat berharga, dan persolaan di Tanralili itu adalah PR kami, doakan kami semoga pelaku pencuri ini cepat terungkap siapa pelakunya,” Tuturnya.













