Wartawati Melaporkan Pacarnya Diduga Melakukan Tindakan Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Salah satu wartawati dari Media MAJALAH JAKARTA, Risa Azhari (38 th) yang diduga dianiaya oleh pacarnya yang berinisial R dan penganiayaan terjadi pada pukul 00.30 WIB tepatnya di Jl. Jati VC RT 08 RW 06 kelurahan Sungai Bambu kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2024).

Wartawati Risa Azhari melaporkan tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351/352 KUHP, yang terjadi di Jl. Jati VC RT 08 RW 06, dengan terlapor atas nama Inisial R di laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Risa Azhari menjelaskan kepada awak media uraian kejadian dari keterangan pelapor, bahwa pelapor telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul sehingga mengalami luka lebam terbuka dan memar dibagian bibir,” ucapnya.

Ia menjelaskan kejadian tersebut dipicu karena berinisial R didatangi ketempat tinggalnya dan tidak mau diajak komunikasi dengan baik.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Saya datang untuk ngajak komunikasi baik – baik tapi R langsung tiba-tiba memukul saya membabi-buta dan menonjok saya sampai mengakibatkan bibir saya pecah luka terbuka dan akhirnya saya Visum ke RS Tanjung Priok,” tambahnya.

Dia pun menambahkan, saya berharap keadilan ini dan hukum harus ditegakkan.
Kalau dibiarkan nanti R akan semena – mena terhadap orang lain .

“Siapapun dia, kita akan terus melakukan pelajaran biar tidak terjadi lagi seperti ini,” pungkasnya.

*red

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB