Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/2024).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Dua Pelaku Mutilasi Di Bekasi Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB