Polisi Segera Periksa Terlapor Kasus Pencurian Data Pribadi Pelamar Kerja Di PGC Yang Digunakan Untuk Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi berencana memeriksa R, terduga pelaku penyalahgunaan data pribadi puluhan pelamar kerja di sebuah toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, pekan depan.

“Pada pekan depan dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor R,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Senin (15/7/2024) sore.

“Kami harap, terlapor akan kooperatif untuk hadir atas panggilan klarifikasi dari Polres Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

Nicolas mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dan sudah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, dan kami sudah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak terlapor,” lanjut Kapolres.

Menurut Nicolas, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terduga pelaku akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

“Terlapor pemanggilan pertama sebagai saksi. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di toko ponsel tersebut (Wahana Selular),” imbuh Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, karyawan toko ponsel di PGC, Kramatjati, Jakarta Timur, menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjol.

Karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC. Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.

“Kami sampaikan bahwa terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di counter handphone,” kata Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur,

Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan foto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Laboratory Narkotika Di Semarang, Selamatkan Lebih Dari 4,3 Juta Jiwa

“Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri,” sambung dia.

Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024. Menurut Nicolas, dengan modus tersebut, 26 orang menjadi korban dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Saat ini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa para saksi yang berjumlah 6 (enam) orang, yakni pelapor berinisial MJ beserta saksi lainnya.

“Dan selanjutnya, kami akan memanggil terlapor, yang dalam hal ini, satu orang nama berinisial R untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ujar dia.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB