Hasan Cs Melengkapi Berkas P19 Gelar Rekonstruksi di Lahan PT Expasindo Raya Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Www.PurnamaNews.Com|Bintan Penyidik Polres Bintan melakukan perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya yang diduga dipalsukan ketiga tersangka, Senin (01/07/2024).

Dalam perhitungan luas lahan dilakukan Polres Bintan melengkapi berkas perkara yang telah dikembalikan P19 oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri Kejari Bintan.

Dari pelaksanaan perhitungan tersebut, dihadiri pihak BPN, pihak kelurahan, PT Expasindo Raya dan termasuk tiga tersangka Hasan, Ridwan dan Budiman.

Baca Juga :  Semarak PORSENAP 2026, Lapas Kelas IIA Batam Perkuat Pembinaan dan Sportivitas Warga Binaan

“Hari ini kita melakukan pengukuran luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan,” jelas Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan ini untuk melengkapi berkas yang diminta pihak kejaksaan. Penasehat Hukum (PH) PT Expasindo Raya Lucky Omega Hasan menyebutkan, untuk luas lahan yang ditunjuk tersangka Budiman memang bener lahan milik PT Expasindo Raya.

Baca Juga :  Polsek Jatinegara Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Copet Viral, Sita Satu Sajam

“Mereka di hadirkan disini untuk memastikan titik dari rekonstruksi dan memang benar rekonstruksi yang dilakukan merupakan lahan milik PT Expasindo Raya, yang mana terjadi dugaan pemalsuan dokumen,” terangnya.

Lebih lanjut, dengan dilakukan rekontruksi, pihak kepolisian memastikan secara langsung lokasi lahan yang dipalsukan oleh ketiga tersangka. Dari titik lokasi, kepolisian memastikan dan telah dibenarkan juga para tersangka, tutupnya.

 

Berita Terkait

IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Bea Cukai Marunda Hadir Untuk Masyarakat, Kepedulian Yang Tak Sekadar Formalitas
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 16:16 WIB

Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB