BPK Temukan Realisasi Dana Hibah Rp789 Juta Diskominfo Kepri Bermasalah Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Dompak Tanjungpinang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Www.PurnamaNews.Com|Tanjungpinang Pemberian dana hibah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bermasalah. Pemberian dana hibah yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan. Selasa, (11/06/2024).

Dimana pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah tersebut tidak tertib, kemudian banyak penerima hibah berupa uang belum Menyampaikan Laporan Penggunaan Hibah, Penerima hibah uang terlambat menyampaikan laporan penggunaan hibah. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang Undangan Pemprov Kepri tahun 2023 Nomor.82.B/LHP/XVIII.TJP/04/2024 tanggal 26 April 2024.

Baca Juga :  Gugatan Lama Diungkit Kembali, Perkara No. 66/Pdt.G/2025/PN Maros Jadi Sorotan Publik

Dalam LHP BPK tersebut, BPK menemukan realisasi Belanja Hibah barang sebesar Rp789.600.000, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri pada Tahun 2023 yang tidak dilengkapi dengan dokumen Naskah Perjanjian hibah Daerah (NPHD), BAST, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, dan Laporan Penggunaan Hibah dari penerima hibah.

Baca Juga :  Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Dalam LHP BPK tersebut, Hibah barang senilai Rp789.600.000 telah diserahkan kepada pihak penerima hibah pada tanggal 18 Desember 2023, tetapi belum disertai dengan dokumen pertanggungjawaban berupa NPHD dan BAST. Selain itu, NPHD dan BAST tersebut juga belum ditandatangani pemberi dan pihak penerima hibah.

Tak hanya itu, dokumen Pakta Integritas, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, dan Laporan Penggunaan Hibah dari penerima hibah juga hingga pemeriksaan BPK belum diterima oleh Diskominfo Kepri

Berita Terkait

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO Dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO Dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 22:55 WIB

Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Berita Terbaru