Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kota – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pelaku perampokan minimarket yang terjadi di Alfamart Jl. Raya Kampung Irian Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus menjelaskan bahwa ada empat pelaku menggunakan senjata tajam dan Air Softgun menyatroni minimarket itu sekitar pukul 04:19 WIB.

“Empat orang pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor mengambil uang di dalam brangkas sebesar Rp 8.500.000 uang di dalam kasir Rp 614.600 dan 61 lembar materai 10 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus kepada media pada Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 9.724.000. korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Kemudian pada Hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB Team Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka R alias MF alias Bogel .

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer Di Kosambi Tangerang : Sita Ribuan Pil

“Petugas mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang diduga pelaku perampokan Alfamart yang bernama R alias MF alias Bogel sedang berada di sebuah kontrakan di Jln Desa Pelaukan RT 01 RW 02 Kelurahan Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi,” Imbuhnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi kota. Hasil interogasi terhadap pelaku melakukan perampokan di beberapa TKP, antara lain :
1. Alfamart Harapan Indah;
2. Alfamart Bekasi Timur;
3. Alfamart Cibubur;
4. Alfamart Cilengsi 3 TKP;
5. Alfamart Karawang 3 TKP;
6. Alfamart setu 3 TKP;
7. TKP jambret Duren Jaya, Perumnas 3, Wisma Asri, Pondok Ungu Permai, Karang Satria Tambun.

Sedangkan para pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB keempat pelaku berkumpul di pasar Muara Kali Urip Kabupaten Bekasi untuk melakukan perampokan di Alfamart Kp Irian Bekasi Utara Kota Bekasi.

Kemudian dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dan juga membawa 4 (empat) buah sajam jenis golok dan 2 buah airsoft gun para pelaku menuju ke TKP setelah sampai di TKP para pelaku berjumlah 3 orang yaitu pelaku R alias MF alias Bogel, M, N masuk kedalam Alfamart kemudian mengancam karyawan dengan menggunakan golok dan senpi dan mengambil uang dan materai yang ada di dalam toko.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

“Satu orang pelaku U alias Pengke menunggu di luar toko, setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku melarikan diri dan berkumpul kembali ke pasar Muara untuk membagi hasil kejahatan,” Ungkapnya.

Dalam kejadian itu, Polisi menyita barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam jenis golok, 1 pucuk air softgun, 1 buah switer dan 1 buah topi yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial R alias MF (27) diamankan Polisi sedangkan pelaku berinisial FF alias M, I dan U alias Peke kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

Dalam kasus tersebut Polisi menjerat Pasal 365 KUHP dengan ancam pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB