Polres Metro Bekasi Amankan Enam Pelaku Pemerasan Di Pasar Induk Cibitung

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Polres Metro Bekasi amankan 6 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan di Pasar Induk Cibitung Jl. Raya Teuku Umar, Kel. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menerangkan bahwa berdasarkan keterangan 5 saksi, 6 orang pelaku pemerasan ditangkap pada Selasa 2 April 2024 sekira Pukul 20.28 WIB.

“6 orang pelaku pemerasan berinisial WN bin KASIM (22), MR bin NESAN (18),
RB bin ATIM (45), AW LDI bin ANEN (25), T bin LANCAR (40) dan AL alias M bin JARKASIH (41),” ujar AKBP Saufi Salamun, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Hasil Pencurian Sepeda Motor Di Tambora, Pelaku Pergunakan Untuk Judi Slot Dan Beli Narkoba

Lanjut AKBP Saufi Salamun, motif pelaku pemerasaan atau pungli terhadap sopir maupun bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan belanja di dalam pasar yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

Kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pintu keluar Pasar Induk Cibitung, sering terjadi pungutan liar kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak diketahui namanya yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

“Menanggapi hal tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan, dan benar bahwa ada beberapa orang di pos pintu keluar Pasar Induk Cibitung kedapatan meminta uang parkir kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung,” terangnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cilincing Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng

Kemudian ke 6 orang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku pemerasan atau pungli dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP,” Pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Hasil Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja
Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024
Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi
Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat
Polda Metro Berhasil Gerebek Home Industry Narkoba Sinte Di Perumahan Mewah Sentul
Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda
Kepergok Korban, Maling Motor Dihajar Warga Diamankan Polisi Di Karawaci Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:19 WIB

Hasil Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Selasa, 30 April 2024 - 10:59 WIB

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja

Senin, 29 April 2024 - 17:01 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024

Senin, 29 April 2024 - 14:03 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi

Minggu, 28 April 2024 - 22:38 WIB

Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat

Minggu, 28 April 2024 - 20:10 WIB

Polda Metro Berhasil Gerebek Home Industry Narkoba Sinte Di Perumahan Mewah Sentul

Sabtu, 27 April 2024 - 15:32 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda

Sabtu, 27 April 2024 - 13:04 WIB

Kepergok Korban, Maling Motor Dihajar Warga Diamankan Polisi Di Karawaci Tangerang

Berita Terbaru