Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Artis R R harus kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, RR baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.

RR sebelumnya ditangkap oleh Panjiyoga ketika ia menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Curanmor 15 Kali Beraksi Di Tangerang

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri,” ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam.

Panjiyoga mengaku, urine RR dinyatakan positif mengandung narkoba.
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari RR

“Motifnya apa kami masih dalami,” Ungkapnya. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama RR saat berada di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Pelaku Utama Begal Casis Polri Tewas Ditembak

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap RR.

Saat itu, kata Syahduddi, RR seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi.

“Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya,” kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Curi Ban Mobil Di Parkiran ITC Cempaka Mas Dan RSUD Koja
Hendak Shalat Subuh, Pria Paruh Baya Di Kebon Jeruk Tewas, Polisi Gerak Cepat Cari Pelaku
Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Pelaku Utama Begal Casis Polri Tewas Ditembak
Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Satnarkoba Polres Tangsel Amankan Tiga Tersangka Dan Satu DPO
Aksi Tawuran Dibubarkan Oleh Polsek Cipondoh Dan Masyarakat, Selanjutnya Dilaksanakan Pembinaan Terhadap Pelajar Dan Orang Tua
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8 Kg Narkotika
Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan Di Jl.Kuningan Barat Raya
Cepat Dan Tanggap, Polsek Kebon Jeruk Kunjungi Korban Pembegalan Di Jalan Arjuna Utara, Beri Dukungan Korban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:57 WIB

Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Curi Ban Mobil Di Parkiran ITC Cempaka Mas Dan RSUD Koja

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:52 WIB

Hendak Shalat Subuh, Pria Paruh Baya Di Kebon Jeruk Tewas, Polisi Gerak Cepat Cari Pelaku

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:12 WIB

Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Pelaku Utama Begal Casis Polri Tewas Ditembak

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:23 WIB

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Satnarkoba Polres Tangsel Amankan Tiga Tersangka Dan Satu DPO

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:29 WIB

Aksi Tawuran Dibubarkan Oleh Polsek Cipondoh Dan Masyarakat, Selanjutnya Dilaksanakan Pembinaan Terhadap Pelajar Dan Orang Tua

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8 Kg Narkotika

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:01 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan Di Jl.Kuningan Barat Raya

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:56 WIB

Cepat Dan Tanggap, Polsek Kebon Jeruk Kunjungi Korban Pembegalan Di Jalan Arjuna Utara, Beri Dukungan Korban

Berita Terbaru