Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 Kabupaten Tegal Diwarnai Adanya Suara Partai yang Tertukar

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Slawi.  Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengadakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di Gedung PMI Kabupaten Tegal Jl. Gajahmada Slawi, Kamis (29/3/2024).

Dihadiri oleh Himawan Tri Pratiwi Ketua KPU Kabupaten Tegal beserta jajarannya, Harpendi Dwi Pratiwi Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Saksi Partai, Pemantau Pemilu dan Pewarta.

Rapat Pleno Terbuka hari kedua, Alhamdulillah berjalan dengan lancar karena KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang memaparkan rekapitulasi sudah mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :  Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar

Sebelum dibawa ke sidang Pleno Terbuka Kabupaten Tegal, masing- masing sudah menyelesaikan Pleno di tingkat kecamatan serta melakukan sinkronisasi dengan Panwaslu kecamatan secara administratif, ujar Himawan.

Meskipun dalam penyampaian paparannya masih terdapat kejadian khusus yang dicatat dalam form D kejadian khusus, tetapi secara umum dapat diterima oleh para saksi dan Bawaslu.

Baca Juga :  Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Kejadian khusus seperti tertukarnya suara partai di TPS 2 Desa Pasangan Kecamatan Talang. Dimana perolehan Suara Partai Garuda Nomor Urut 11 tertukar dengan perolehan suara Partai Amanat Nasional dan dikoreksi langsung dalam rapat pleno tersebut.

Inilah pentingnya saling koreksi dalam rekapitulasi berjenjang agar antara KPU, Bawaslu dan Saksi partai saling melengkapi berdasarkan data yang ada, pungkas Himawan.

( Fe / red  )

Berita Terkait

POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI DPD GAMKI KEPRI, PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS DAN DUKUNG IKLIM INVESTASI
Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Pembangunan ruas jalan Pelabuhan Batanjung Tetap berlanjut ,Bupati Wiyatno: Ruas Jalan Basarang-Batanjung Jadi Prioritas
Usai Dapat Sanksi Kode Etik, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaiannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:34 WIB

POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI DPD GAMKI KEPRI, PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS DAN DUKUNG IKLIM INVESTASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:56 WIB

Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Ada oknum TNI AL inisial “JOHAN” merasa “KEBAL HUKUM” yang membackup atau membeking tambang pasir ilegal.

Berita Terbaru

Business

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

TNI Dan Polri

Korem 052/Wijayakrama Terima Kunjungan Tim Wasrik Itjen TNI

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB