Purnamanews.com – Slawi. Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengadakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di Gedung PMI Kabupaten Tegal Jl. Gajahmada Slawi, Kamis (29/3/2024).
Dihadiri oleh Himawan Tri Pratiwi Ketua KPU Kabupaten Tegal beserta jajarannya, Harpendi Dwi Pratiwi Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Saksi Partai, Pemantau Pemilu dan Pewarta.
Rapat Pleno Terbuka hari kedua, Alhamdulillah berjalan dengan lancar karena KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memaparkan rekapitulasi sudah mempersiapkan diri dengan baik.
Sebelum dibawa ke sidang Pleno Terbuka Kabupaten Tegal, masing- masing sudah menyelesaikan Pleno di tingkat kecamatan serta melakukan sinkronisasi dengan Panwaslu kecamatan secara administratif, ujar Himawan.
Meskipun dalam penyampaian paparannya masih terdapat kejadian khusus yang dicatat dalam form D kejadian khusus, tetapi secara umum dapat diterima oleh para saksi dan Bawaslu.
Kejadian khusus seperti tertukarnya suara partai di TPS 2 Desa Pasangan Kecamatan Talang. Dimana perolehan Suara Partai Garuda Nomor Urut 11 tertukar dengan perolehan suara Partai Amanat Nasional dan dikoreksi langsung dalam rapat pleno tersebut.
Inilah pentingnya saling koreksi dalam rekapitulasi berjenjang agar antara KPU, Bawaslu dan Saksi partai saling melengkapi berdasarkan data yang ada, pungkas Himawan.
( Fe / red )













