Tawuran Di Pasar Rebo Memakan Korban Tangan Putus, Polisi Buru Otak Pelaku Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tawuran kembali memakan korban luka parah. “Kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada tanggal 28 Januari 2024 telah terjadi tawuran antar remaja di wilayah hukum Polsek Ciracas, tepatnya dekat Flyover Pasar Rebo.Dimana salah satu korban mengalami luka berat yaitu pada tangan kanan putus dan sekarang sedang disambung oleh para medis di RS Polri Kramat Jati dan juga tangan kiri juga hampir putus hasil tebasan dari para pelaku menggunakan celurit”. Terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat Press Conference, pada Selasa (30/1/2024).

“Sementara ini awalnya kami belum bisa Press Rilis karena kami menjaga agar para pelaku tidak melarikan diri terlalu jauh. Dalam 24 jam kami telah menangkap pelaku 4 (empat) orang dan otak pelakunya masih melarikan diri dan beberapa anggota tim kami sudah tersebar di luar Jakarta untuk mengejar pelaku lainnya.Untuk korban atas nama TSS umur 17 tahun kelas 3 SMA .Para pelaku yang sudah tertangkap yaitu saudara AM umur 17 tahun, AB umur 16 tahun, TRA umur 15 tahun dan FAA masih buron”. Lanjut Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

“Alat yang digunakan pada saat tawuran yaitu ada 4 (empat) buah celurit
2 (dua) buah celurit sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan 2 (dua) buah masih dibawa oleh pelaku lainnya. Saat ini korban masih belum buka suara. Kelompok korban itu juga membawa senjata tajam. Dua kelompok ini sebelumnya sudah berjanji lewat WhatsApp bahwa mereka akan melakukan tawuran di Jakarta Timur”. Jelas Nicolas.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

“Pihak kepolisian akan melakukan langkah diantaranya :
1. Melakukan himbauan untuk warga agar memiliki Pos Kamling di wilayahnya masing-masing, tingkat RT dan RW.
2. Melakukan patroli di jam rawan karena pelaku dan korban ini melakukan tawuran pada saat sholat subuh, sekitar pukul 04:30 WIB.
3. Melaksanakan program Polres Metro Jakarta Timur “TAKTIS (anTisipasi, urAi, tindaK,Tawuran,bandIt,gangSter) “. Tutup Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru