Dittipikor Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan DID Di Pemkot Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Trunoyudo.

Baca Juga :  Kompolnas Tinjau TKP Pembakaran Mobil Polisi Di Depok, Soroti Serius Penegakan Hukum

Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terang Trunoyudo.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Bergentayangan Di Penjaringan, Polisi : Sedang Dalam Pengejaran Petugas

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Berantas Premanisme, Polsek Pademangan Amankan Empat Pelaku Pungli
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan
Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam Di Jakarta Timur
Oknum Ormas Pemalak Pedagang Ditangkap Polsek Ciledug, Polisi : Modus Uang Pembinaan
Empat Pak Ogah Diamankan Polsek Cengkareng Dalam Operasi Berantas Jaya
Polisi Tangkap Residivis Pencuri HP Di Ciracas
Lima Pelaku Pungli Dan Sejumlah Atribut Ormas Diamankan Polsek Pademangan
Operasi Berantas Jaya 2025 Polsek Cilincing Amankan Dua Jukir Liar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:54 WIB

Berantas Premanisme, Polsek Pademangan Amankan Empat Pelaku Pungli

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:04 WIB

Patroli Perintis Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Pemuda Tawuran Bersenjata Tajam Di Jakarta Timur

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:12 WIB

Oknum Ormas Pemalak Pedagang Ditangkap Polsek Ciledug, Polisi : Modus Uang Pembinaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:55 WIB

Empat Pak Ogah Diamankan Polsek Cengkareng Dalam Operasi Berantas Jaya

Berita Terbaru