Marak Peredaran Obat Terlarang Golongan Jenis G, Ini Sangat Meresahkan Warga Di Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus dugaan peredaran obat terlarang jenis G (Tramadol dan Eximer) diwilayah hukum Polsek Pusat Polres Metro Bekasi kian marak Pusat kota Bekasi.

Hal ini dikeluhkan warga alamat. Jl.Telkom mustika jaya sebut saja Eni (bukan nama sebenarnya), ia mengatakan, pihaknya merasa terganggu dengan aktivitas dugaan jual beli obat terlarang tersebut, Jumat 19 Januari 2024.

“Banyak yang beli itu remaja, sering bolak-balik kelokasi, saya enggak tau persisnya,” katanya saat ditemui dilokasi.

Ia mengatakan, mereka berjualan dengan berkedok toko kosmetik (kecantikan), pihaknya berharap para Penegak Hukum secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

“Semoga diwilayah ini bersih dari peredaran obat-obatan, semoga langsung ditindak karena bisa membahayakan warga sekitar,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, Jum’at 19 Januari 2024 terdapat beberapa toko diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Warga setempat berharap Dinas Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur dari kepolisian setempat harus segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat tersebut yang sangat jelas tanpa adanya resep dari Dokter.

Baca Juga :  Biaya PTSL Kota Depok Cukup Terjangkau Hanya Rp150.000, Daftarkan Segera

Karena obat tersebut, jika dikonsumsi, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangan generasi muda.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Informasi keterangan PEMILIK TOKO adalah BERINISIAL (AR), selanjutnya berita ini diterbitkan oleh para awak Media pada hari ini . Jumat, (19/01/2024) .

M.Irsyad Salim

Jurnalis : Edo lembang

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru