Maros – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawi – Jawi yang berlokasi di Desa Minasa baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros diduga melakukan tindakan menyimpang.
Model pungli yang dilakukan pihak SPBU yakni membebankan biaya pengisian BBM subsidi jenis Solar kepada konsumen.
Biaya yang ditanggungkan konsumen sebesar Rp10 ribu per jerigen setiap kali pengisian. dan diduga praktek ini sudah lama dilakukan.
” Dari dulu itu kita membayar per jerigen, tapi sekarang sudah Rp10 ribu per jerigennya,” ungkap salah satu konsumen, kepada media ini.
Selain pungli, SPBU Jawi -jawi itu juga diduga melayani jerigen yang tidak memiliki rekomendasi ke pihak terkait sesuai anjuran pemerintah melalui PT Pertamina.
Parahnya, masyarakat yang memiliki rekomendasi pengisian dari dinas terkait juga masih kerap dimintai uang dari pihak SPBU.
“Mau ada rekomendasi ataupun tidak, SPBU Jawi – Jawi itu tetap melayani pengisian jerigen dengan syarat membayar,” jelasnya.
Praktek seperti itu tentu meirugikan masyarakat.
Pasalnya, belum sehari penuh BBM jenis Solar datang dari penyalur Pertamina, BBM peruntukan ke masyarakat itu ludes habis karena lebih banyak disuplai ke jerigen.
Maka dari itu, pihak pertamina dan aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU Jawi -Jawi Maros.
Sementara itu Menejer SPBU Jawi – Jawi ditelfon kepada media untuk di mintai klarifikasi terkait pembayaran Jerigen konsumen, namun dirinya tidak mengangkat telefon nya.
Sementara itu, Iptu Slamet Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros menanggapi pemberitaan yang dikirimkan terhadap dirinya.
Bahkan ia menuliskan dalam pesan Whatsapp nya jika pihaknya akan melakukan lidik ke SPBU Jawi – Jawi. ,”Dilidik, “Singkatnya.










