Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas Bus Ngeblong dan Terobos Lampu Merah

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Polisi akan terus memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan umum khususnya bus yang nekat ngeblong, memotong jalur maupun menerobos lampu merah di sepanjang jalan wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Untuk itu, Satlantas Polres Kediri Kota mengingatkan dan memberikan imbauan kepada sopir atau pengemudi bus menjelang natal dan tahun baru 2024 (Nataru) agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun peraturan lalu lintas.

“Kami imbau kepada kendaraan umum khususnya bus untuk lebih berhati-hati mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K, Kamis (21/12/2023). mengaku, selama ini memang menerima banyak keluhan dan menemukan beberapa kali bus yang melintas di Kota Kediri dengan menyerobot lampu merah, memotong jalur, maupun lainnya yang melanggar peraturan lalu lintas. Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun penumpangnya.

Baca Juga :  14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

“Juga beresiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Lebih baik sopir bus harus mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ucapnya.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Sidak Pelayanan Bengkong: Apresiasi Ada, Catatan Lebih Banyak

Satlantas Polres Kediri Kota, lanjut dia, akan melakukan tindakan tegas kepada bus yang melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun peraturan lalu lintas. Dia juga berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada anggotanya bilamana melihat ada bus melakukan pelanggaran tersebut.

“Nanti akan kita tindak agar bisa menjadi efek jera sehingga ke depannya tidak mengulangi kembali,” ungkap Kasat Lantas. (**her )

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru