Bupati Nagan Raya Resmikan Gedung Baru Rawat Inap RSUD Sultan Iskandar Muda

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., meresmikan Gedung Baru Rawat Inap Kelas I, II, dan III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) di Ujong Fatihah, Senin (27/10/2025).

 

Kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita, prosesi peusijuek, serta penandatanganan batu prasasti. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, Sekda beserta asisten, para kepala SKPK, camat, kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nagan Raya, dokter, perawat, bidan, jajaran RSUD SIM, serta undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan atau yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa kehadiran gedung rawat inap baru ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Pembangunan fasilitas kesehatan yang layak dan nyaman bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujar Bupati TRK.

 

Lebih lanjut, TRK mengungkapkan bahwa rumah sakit menjadi inti pelayanan kesehatan di Kabupaten Nagan Raya sekaligus garda terdepan yang berperan vital dalam memenuhi kebutuhan medis masyarakat.

Baca Juga :  Tragedi Rumah Tangga di Sei Lekop: Cemburu dan Emosi Berujung Maut

 

“Kami mengharapkan agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, karena inti pelayanan kesehatan masyarakat Nagan Raya ada di RSUD SIM,” tegasnya, menyoroti peran sentral rumah sakit daerah tersebut.

 

Bupati TRK juga menekankan bahwa keselamatan dan nyawa masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Ke depan, saya tidak mau ada masyarakat yang kurang tertolong hanya karena terkendala urusan administrasi. Nyawa orang itu nomor satu, yang lain bisa diurus belakangan,” tegasnya.

 

Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya kedisiplinan seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, tenaga medis, aparatur sipil negara (ASN), maupun tenaga honorer yang bertugas di sektor kesehatan.

 

“Saya berharap seluruh dokter, tenaga medis, ASN, maupun tenaga honorer harus disiplin. Kalau tidak disiplin, saya akan pindahkan ke tempat lain,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa peresmian gedung baru tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Perampok Sadis Di Desa Klampis Brebes Beraksi Di siang bolong, Lukai korban dan ‎Gasak uang dan 2 unit Hp

 

“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan fasilitas fisik, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, dr. Muhammad Iqbal, M.K.M., menjelaskan bahwa pembangunan gedung rawat inap tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang peningkatan mutu layanan kesehatan di Nagan Raya.

 

Ia menyebutkan, gedung rawat inap tersebut dibangun secara bertahap sejak tahun 2022 hingga 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap akhir dan segera difungsikan untuk melayani pasien.

 

“Gedung baru ini menampung 88 tempat tidur. Sebelumnya, RSUD Sultan Iskandar Muda memiliki 166 tempat tidur, sehingga total kapasitas rumah sakit kini mencapai 254 tempat tidur,” sebutnya.

 

Sebagai penutup kegiatan, Bupati TRK menyerahkan pentungan kepada vendor keamanan (security), perlengkapan kebersihan kepada vendor cleaning service, dan kartu parkir kepada vendor parkir sebagai simbol dukungan terhadap peningkatan layanan rumah sakit.

 

Berita Terkait

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak
YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.
“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”
Kapolres Aceh Barat Cek Kesiapan Peralatan SAR Satpolairud dan Satsabhara
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri
Wabup Aceh Barat, 92 Peserta MTQ Menuju Pidie Jaya Semoga Membawa Harus Meulaboh.
Pembongkaran Ilegal di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam ?
Transformasi Kejaksaan di Era Digital: Sesjampidum Kejagung RI Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Kepri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:29 WIB

FGD Kejati Kepri dan Pertamina Sumbagut: Sinergi Hukum dan Bisnis, Cegah Kriminalisasi Kontrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

YARA Khawatir , Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:31 WIB

“Teluk Mata Ikan Dikeruk Tanpa Izin: PT Sri Indah Disorot, Aparat Diuji Nyali”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Kapolres Aceh Barat Cek Kesiapan Peralatan SAR Satpolairud dan Satsabhara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri

Berita Terbaru