Www.purnamaNews.Com|Tanjungpinang Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang (Ka. KPR), Bpk. Yongki Yastinanda bersama dengan jajaran pengamanan, melaksanakan razia rutin di blok hunian guna menjaga keamanan dan kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Fokus razia kali ini difokuskan pada kamar karantina, kamar 4, dan blok melati, tiga lokasi strategis yang menjadi pusat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan Tanjungpinang.
Dengan langkah-langkah tegas dan cermat, petugas keamanan menyusuri setiap lorong dan sudut kamar, memastikan bahwa tak ada barang terlarang yang dapat merusak ketertiban dan rehabilitasi di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang menyatakan bahwa razia rutin ini adalah bagian integral dari strategi keamanan mereka, bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada WBP bahwa aturan dan ketertiban harus dijunjung tinggi.
Razia tidak hanya memeriksa fisik ruangan, tetapi juga melibatkan pemeriksaan administratif terhadap setiap WBP di kamar karantina, kamar 4, dan blok melati.
Pemeriksaan identitas dan catatan perilaku menjadi fokus utama, memastikan bahwa rekam jejak setiap narapidana sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap WBP yang berada di lokasi-lokasi tertentu.
Dengan dilaksanakannya razia rutin ini, diharapkan Rutan Tanjungpinang dapat mempertahankan statusnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang aman dan terkendali.
Kepala Kesatuan Pengamanan dan jajaran pengamanan menyampaikan komitmen untuk terus menjaga ketertiban, sehingga proses rehabilitasi dan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.










