Purnamanews.com/ BREBES, JATENG –Sebanyak 3.000 lebih ASN terendus kedapatan menggunakan aplikasi presensi ilegal untuk absen dari jarak jauh. Banyaknya jumlah pengguna itu telah diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. seusai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5).
”Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Paramitha, Sabtu (2/5/2026).
Bupati melanjutkan, jumlah ASN pengguna aplikasi absensi fiktif itu ditemukan setelah pihaknya mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat dimatikan, para ASN curang pengguna aplikasi ini masih bisa melakukan absensi kehadiran. Saat itu diketahui ada ribuan ASN sebagai pengguna aplikasi tersebut.
<span;>”Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Kami sudah menindaklanjuti. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dan kami dapat mengantongi nama-nama ASN mana yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” ujar bupati Brebes.
Dari kejadian ini, Bupati segera melakukan rapat untuk membahas sanksi tegas kepada para ASN yang berbuat curang melalui aplikasi ini. Dia menyebut, penggunaan aplikasi untuk absen masuk kategori tindakan korupsi.
”Ini adalah korupsi, karena mereka tidak berangkat, mungkin di jam kerja yang seenaknya mereka hadir. Tapi tunjangan dihitung dengan full. Itu korupsi juga,” tegas mantan anggota DPR itu.
Menyinggung soal penjual aplikasi, Paramitha sudah mengantongi datanya. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan pemilik rekening penjual aplikasi absensi illegal kepada Polres Brebes agar segera ditindaklanjuti. ***










