Polisi Respon Cepat Aduan Warga Grogol Petamburan Dan Amankan Dua Jukir Liar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keluhan masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Grogol Petamburan dan unsur 3 pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melakukan operasi penertiban juru parkir liar (jukir) di kawasan Grogol Petamburan, Rabu, 25 Juni 2025.

Operasi ini dilaksanakan sebagai respon atas adanya laporan warga terkait praktik jukir liar yang melakukan pungutan tidak wajar, bahkan mematok tarif hingga Rp 30.000 kepada pengguna kendaraan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa terdapat dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik jukir liar yang meresahkan. Kami langsung respon cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Dari hasil operasi tersebut, dua orang jukir liar berhasil diamankan, dan saat ini tengah dilakukan proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya.

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru