Polisi Respon Cepat Aduan Warga Grogol Petamburan Dan Amankan Dua Jukir Liar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keluhan masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Grogol Petamburan dan unsur 3 pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melakukan operasi penertiban juru parkir liar (jukir) di kawasan Grogol Petamburan, Rabu, 25 Juni 2025.

Operasi ini dilaksanakan sebagai respon atas adanya laporan warga terkait praktik jukir liar yang melakukan pungutan tidak wajar, bahkan mematok tarif hingga Rp 30.000 kepada pengguna kendaraan.

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah Di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Meninggal Dunia Ditembak

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa terdapat dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik jukir liar yang meresahkan. Kami langsung respon cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Dari hasil operasi tersebut, dua orang jukir liar berhasil diamankan, dan saat ini tengah dilakukan proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Satu Begal Saat Beraksi Di Sunter Agung, Satu Celurit Jadi Barang Bukti

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya.

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Polisi Amankan Dua Penjual Tramadol Dan Hexymer Siap Edar Di Kota Tangerang
Polsek Jatiuwung Kembali Ungkap Kasus Curanmor Roda Dua
Polsek Benda Ungkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kota Tangerang
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Polisi Amankan Dua Penjual Tramadol Dan Hexymer Siap Edar Di Kota Tangerang

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB