Polsek Koja Amankan Lima Orang Dalam Patroli Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Koja, Jakarta Utara, menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, pukul 23.00 WIB. Apel digelar dihalaman parkir Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Tugu Utara, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan bentuk preventif aparat dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tawuran remaja yang belakangan kembali marak di sejumlah titik wilayah Koja.

Apel malam itu diikuti oleh beberapa personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek, TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas. Dalam arahannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Beberapa hari terakhir mulai muncul kembali indikasi tawuran. Kami minta seluruh personel dan masyarakat tetap waspada dan bertindak cepat sebelum situasi memburuk,” ujar Kompol Andry.

Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan masyarakat, seperti pesta pernikahan pasca-Idul Adha, yang seringkali dilakukan tanpa izin resmi dan bahkan menutup jalan umum.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

“Kami imbau agar warga mematuhi prosedur perizinan. Kegiatan yang menutup jalan tanpa izin resmi dapat mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya.

Usai apel, tim gabungan melaksanakan patroli skala besar mulai pukul 23.30 WIB hingga 01.30 WIB, menyasar titik-titik rawan seperti Jl. Kramat Jaya, Jl. Maja, Jl. Menteng, Jl. Raya Pelabuhan, Waduk Kali Sunter, Pasar Ular Plumpang, dan Jl. Plumpang Semper. Patroli dilakukan dengan sistem mobile dan stasioner menggunakan kendaraan operasional dari berbagai instansi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas menyimpang. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Data singkat identitas terduga pelanggar:

1. YM (25), – Warga Tugu Utara, tertangkap sedang menghirup lem aibon.

2. ADA (20) – Warga Semper Barat, diduga sebagai juru parkir liar tanpa izin.

3. F (27) – Perempuan asal Sumatra, diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar (tiris bensin).

Baca Juga :  Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

4. MR (30) – Warga Lagoa, juga diamankan terkait dugaan aktivitas yang sama.

5. ABN (30) – Warga Bekasi Timur, terlibat dalam dugaan serupa.

Kapolsek Koja menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan langkah edukatif bagi masyarakat.

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar bertindak secara profesional dan tetap humanis. Hindari tindakan yang merusak citra Polri di mata masyarakat,” ucapnya.

Polsek Koja juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tugas bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkala bersama unsur tiga pilar: Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, guna menjaga stabilitas keamanan di Jakarta Utara.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru