Polsek Grogol Petamburan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Jelambar Dalam Hitungan Jam

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi cepat Tim Buser Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2025).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah beraksi.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban bernama Lukas tengah berada di rumah sakit.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp.9,2 Miliar

Korban mendapat kabar dari ART (asisten rumah tangganya) bahwa sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib dari depan rumah.

“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin, (9/6/2025).

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera bergerak ke lokasi.

Baca Juga :  Berantas Premanisme, Dua Jukir Liar Diamankan Polsek Koja Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Tak jauh dari tempat kejadian, sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Tertangkap Kamera Media, SPBU 66.796.04 Kecamatan sayan Diduga Selewengkan BBM Subsidi: Langgar UU Migas dan Terancam Sanksi Berat
Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak
Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim
Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial
Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas
Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Penjaga Toko Di Cibodasari Diamankan Polisi
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp.9,2 Miliar
Polisi Tangkap Remaja Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Tembakau Gorila Seberat 5,65 Gram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:02 WIB

Tertangkap Kamera Media, SPBU 66.796.04 Kecamatan sayan Diduga Selewengkan BBM Subsidi: Langgar UU Migas dan Terancam Sanksi Berat

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:35 WIB

Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:07 WIB

Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas

Berita Terbaru